Ratusan Pengemudi Ojek Online Gelar Aksi di Alun-alun Utara Yogyakarta, Ini yang Mereka Inginkan
Ratusan pengemudi ojek online di Yogyakarta melakukan demonstrasi di Alun-alun Utara Yogyakarta Selasa (27/3/2018).
Editor: Sugiyarto
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Ratusan pengemudi ojek online di Yogyakarta melakukan demonstrasi di Alun-alun Utara Yogyakarta Selasa (27/3/2018).
Aksi tersebut merupakan sikap atas aksi besar-besaran yang dilaksanakan pengemudi ojek online di Jakarta.
Sekjen Paguyuban Driver Gojek Jogjakarta (Pagodja), Wibi Asmara mengatakan ada dua hal yang dituntut dalam aksi tersebut.
Pertama para pengemudi ojek online ingin memiliki payung hukum. Kedua ingin pemerintah hadir dalam ojek online.
"Jadi ini adalah aksi bersama, menyikapi aksi nasional di Jakarta. Ada dua hal yang ingin kami sampaikan. Pertama kami ingin punya payung hukum, kedua ingin pemerintah hadir," kata Wibi.
Ia mengatakan posisi pengemudi ojek online menjadi tidak jelas karena tidak memiliki payung hukum.
Wibi menilai kebijakan yang diambil perusahaan kebanyakan merugikan pengemudi.
"Kalau tidak punya payung hukum posisinya tidak jelas. Sementara kebijakan yang diambil perusahaan selalu sepihak dan cenderung merugikan pengemudi,"terangnya.
Menurutnya, pemerintah sebagai pembuat kebijakan hadir dan melibatkan pengemudi dalam membuat kebijakan bersama perusahaan.
Wibi menurutkan masalah tarif bisa diselesaikan bersama antara pemerintah, perusahaan, dan pengemudi.
"Kami ingin pemerintah sebagai pembuat kebijakan hadir dan melibatkan pengemudi. Masalah tarif bisa diselesaikan bersama antara pemerintah, perusahaan, dan pengemudi," tuturnya.
Wibi mengatakan menjadi pengemudi ojek online kini sudah menjadi profesi seseorang.
Masyarakat dan mitra seperti restoran menjadi terbantu dengan adanya pengemudi ojek online.