Pengusaha Kios Pulsa di Cirebon Ancam Mogok Massal Jika Ketentuan 1 KK untuk 3 Simcard Berlaku
Pengusaha kios pulsa di Cirebon mengancam akan mogok massal jika regulasi 1 nomor KK masih dibatasi untuk registrasi maksimal 3 kartun SIM
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pengusaha kios pulsa di Kota dan Kabupaten Cirebon mengancam akan mogok massal jika regulasi 1 nomor KK masih dibatasi untuk registrasi maksimal 3 kartu SIM.
Aturan itu dinilai sangat merugikan seribuan pengusaha kios pulsa yang tergabung dalam Komunitas Niaga Cellular Cirebon (Konci).
"Mogok massalnya setelah aksi nasional pengusaha kios pulsa di Jakarta pada 2 April 2018," ujar Ketua Konci, Diki Abdullah Zarkasih, saat ditemui di Jl Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (29/3/2018).
Ia mengakui, penjualan kartu SIM menjadi satu tumpuan utama para anggota Konci.
Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menggunakan kartu SIM sekali pakai, hanya digunakan untuk data internet.
Setelah kuota internet habis, kartu SIM diganti dengan yang baru.
Namun, regulasi itu membuat warga tidak bisa lagi mengganti kartu SIM baru setiap bulan atau saat paket internetnya habis.
"Kami menyetok kartu SIM itu tidak satu - dua, tapi ratusan bahkan ribuan," kata Diki Abdullah Zarkasih.
Ia mengatakan, jika aturan tersebut tetap diberlakukan kerugian yang ditanggungnya mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam kesempatan itu, puluhan pengusaha kios pulsa dari Kota dan Kabupaten Cirebon yang merupakan anggota Konci, tampak berkumpul.
Mereka tengah merumuskan rencana aksi serentak menuntut penghapusan 1 KK untuk 3 kartu SIM.
Rencananya, aksi serentak itu digerlar pada 2 April 2018. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.