Coba Kabur Loncat dari Mobil, Tersangka Penyalahgunaan Narkoba DItembak Mati
Mr ditembak mati karena berusaha kabur dengan cara loncat dari mobil petugas, saat dia hendak dibawa ke Lhokseumawe.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali melumpuhkan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Mr (33), warga Desa Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara ditembak mati oleh personel BNNP Aceh di kawasan Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Depan SD Unggul Lampeuneuruet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (29/3/2018) malam.
Mr ditembak mati karena berusaha kabur dengan cara loncat dari mobil petugas, saat dia hendak dibawa ke Lhokseumawe oleh personel BNNP untuk pengungkapan kasus lebih lanjut.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Amanto SH MH mengakui penembakan tersebut.
Baca: Menkes: Cacing pada Ikan Makarel Tidak Berbahaya
"Iya ada tiga tersangka, satu tersangka kita tembak mati," kata Amanto saat diwawancarai Serambi, Jumat (30/3/2018).
Menurut Amanto, Mr mengaku masih memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 kilogram dan barang haram itu berada di Lhokseumawe.
"Kita bawa dia ke Lhokseumawe untuk ambil barang itu, tapi sampai di Lampeuneuruet dia berusaha kabur, loncat dari mobil," katanya.
Saat dia kabur, awalnya petugas memberikan tembakan peringatan, namun Mr tak mengindahkan.
"Sudah, tapi tak didengar, prosedurnya sudah kita jalankan," jelas Amanto.
Menurutnya, Mr terkena tembakan personel BNNP di bagian dada dan langsung tergeletak.
Baca: Tetes Air Mata Deisti Tak Terbendung ketika Jaksa Menuntut Setya Novanto 16 Tahun Penjara
"Selanjutnya jenazah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh," katanya.
Selain MR, dalam penangkapan kemarin, petugas juga menangkap dua tersangka lainnya yaitu RS (26), warga Desa Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dan Mu (35), warga Gampong Lamlagang, Kecamatan Bandaraya, Kota Banda Aceh.
Ketiga tersangka awalnya ditangkap di Jalan Rama Setia, Merduati Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, tepatnya di salah satu warung mi.
"Yang dua orang lagi saat ini sudah kita amankan sementara dan nanti akan dijemput oleh tim BNN pusat karena meraka DPO pusat," kata Amanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.