Sopir Mobil yang Sempat Kabur Usai Tabrak Korbannya hingga Tewas Akhirnya Menyerahkan Diri
Pengendara mobil yang menewaskan Salahudin itu menyerahkan diri ke Polsek Kutapanjang setelah beberapa jam usai laga kambing tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Sopir L-300, yang sempat lari setelah menabrak pengemudi sepeda motor jenis Yamaha, Salahudin (21) di Jalan Kompi Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Sabtu (31/3/2018) pukul 08.30 WIB menyerahkan diri.
Pengendara mobil yang menewaskan Salahudin itu menyerahkan diri ke Polsek Kutapanjang setelah beberapa jam usai laga kambing tersebut.
Kini sopir bersama mobil barang tersebut telah diamankan di Mapolsek Kutapanjang.
Baca: Keluarga Tak Menyangka Wahyu yang Semula Pamit Memancing Jadi Korban Kebakaran di Teluk Balikpapan
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman melalui Kasat Lantas AKP Surya Purba, kepada Serambi membenarkan, sopir mobil L-300 yang menabrak pengendara Yamaha Vixion yang menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelumnya.
Ia sudah menyerahkan diri ke polisi di Polsek Kutapanjang.
Sopir mobil barang jenis L-300 warna hitam dengan nomor polisi BL 8126 B dikemudikan oleh Abu Kasim (36) warga Ulun Tanoh, Kutapanjang.
Kini sopir bersama mobil tersebut sudah diamankan oleh polisi guna untuk penyelidikan lebih lanjut.