13 Orang ASN Simeulue Memiliki Ijazah Palsu
Oknum ASN yang mengantongi ijazah palsu tersebut masih bekerja di sejumlah instansi di Simeulue dengan jabatan staf
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sari Muliyasno
TRIBUNNEWS.COM, SINABANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRK Simeulue dengan Bupati Simeulue yang didelegasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Ahmadlyah, di ruang sidang DPRK Simeulue, Senin (2/4/2018), mengungkap fakta baru soal indikasi ijazah palsu di lingkup Pemkab Simeulue.
Ia menyatakan, yang memalsukan bukan pemerintah daerah melainkan universitas atau kampus yang tertera dalam ijazah tersebut.
Untuk diketahui, bahwa Sekda Simeulue sebelumnya mengungkapkan kepada publik untuk oknum ASN yang mengantongi ijazah palsu di Simeulue berjumlah 13 orang.
Sekda Simeulue Ahmadlyah, di hadapan anggota DPRK Simeulue mengatakan ada penambahan sebanyak enam orang yang terindikasi berijazah palsu dan itu sudah dipanggil langsung untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya.
Oknum ASN yang mengantongi ijazah palsu tersebut masih bekerja di sejumlah instansi di Simeulue dengan jabatan staf.