Anggota Buser Polsek Ubud Jadi Sasaran Kemarahan Pria yang Dibakar Api Cemburu
Seorang anggota buser Polsek Ubud, I Made Jaya, dianiaya dengan menggunakan senjata tajam.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Seorang anggota buser Polsek Ubud, I Made Jaya, dianiaya dengan menggunakan senjata tajam.
Pelakunya I Wayan Indra Widiarta.
Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu cemburu buta pelaku terhadap pacarnya.
Akhirnya penganiayaaan pun terjadi di Warung Arema, Banjar Sindu, Desa Sayan, Ubud, Minggu (1/4/2018) pukul 03.00 Wita.
Baca: Di Arab Saudi Mengintip Ponsel Pasangan Tanpa Izin Bisa Dipenjara
Akibat ulahnya itu, pria asal Banjar Badung, Desa Melinggih, Payangan itu dijerat pasal berlapis, dengan diancaman hukuman penjara lebih dari sepuluh tahun.
Informasi dihimpun Tribun Bali, sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi, usai melakukan lidik di lapangan, anggota Buser Polsek Ubud, asal Desa Tebesay Ubud itu mampir Warung Arema yang berada di kawasan Jalan Raya Sayan.
Di warung yang menyajikan aneka masakan goreng ini, Jaya memesan teh hangat, lalu duduk di kursi yang bersebelahan dengan pelanggan perempuan, Neneng (20).
Baca: Khawatir, Warga Setuju Ikan Makarel Kemasan Ditarik Dari Pasar
Tak berselang lama, Widiarta yang datang mengendarai mobil Toyota Agya DK 1142 AK mengampiri Neneng.
Saat itu, pelaku sempat mengajak Neneng masuk ke dalam mobil.
Namun lantaran ditolak, ia pun marah-marah.
Dalam kemarahannya, Widiarta mengambil gelas teh hangat milik Jaya dan langsung memecahkan gelas itu dengan kepalanya sendiri, sembari berkata, "Saya sudah biasa memecahkan gelas di kepala”.
Lantaran tersinggung, Jaya lantas menegur Widiarta.