Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Buser Polsek Ubud Jadi Sasaran Kemarahan Pria yang Dibakar Api Cemburu

Seorang anggota buser Polsek Ubud, I Made Jaya, dianiaya dengan menggunakan senjata tajam.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Buser Polsek Ubud Jadi Sasaran Kemarahan Pria yang Dibakar Api Cemburu
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Namun, ia tak terima dengan teguran tersebut, sehingga terjadi adu argumentasi.

Pertengkaran itu pun berhenti, Jaya kembali duduk di kursi semula.

Namun bukannya pergi, pelaku justru datang kembali sembari membawa senjata tajam jenis parang yang saat itu dalam posisi terhunus.

Dia pun menghampiri Jaya sembari menebas gelas yang ada di atas meja.

Setelah itu, parang itu diarahkan ke leher korban.

Korban yang berlumuran darah, memilih untuk lari dan bersembunyi pada bangunan yang ada di belakang Warung Arema.

Menunggu selama 30 menit, pelaku akhirnya meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rekomendasi Untuk Anda

Pecalang Desa Pakraman Sayan yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengajak korban ke Rumah Sakit Arin Santi, Mas, Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanlan di Polsek Ubud.

Terkait penyebab pelaku menganiaya anggota buser, kata dia, hal tersebut dikarenakan ia cemburu melihat mantan pacarnya (Neneng) bersama lelaki lain (Buser Polsek Ubud).

Padahal, pertemuan itu terjadi secara tak sengaja.

"Si korban ini cemburu karena mantan pacarnya dilihat sama lelaki lain. Padahal itu pertemuan tidak sengaja, yang saat itu anggota saya usai melakukan lidik di lapangan, karena lapar lalu makan di sana. Jadi karena cemburu buta, dia melakukan penganiayaan itu, mengiris leher anggota saya pakai sajam. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, pelaku sehari-hari tinggal bersama orangtuanya di Dalung.

Saat kepolisian memeriksa rumahnya, ditemukan sajata tajam dan bendera Ormas.

"Pelaku kita jerat pasal berlapis, yakni penganiayaan dan Undang-undang darurat karena pelaku menyimpan senjata tajam, ancaman penjara lebih dari 10 tahun,” ujarnya.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta

Berita ini sudah dimuat di Tribun Bali dengan judul: Cemburu Buta, Widiarta Tebas Leher Anggota Buser Polsek Ubud, Made Jaya Bersimbah Darah di TKP

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas