Memprihatinkan, Hotel di Bandung Dinilai Banyak yang Tidak Peduli terhadap Seni Tradisional
Disbudpar Kota Bandung sudah beberapa kali mengumpulkan para pengusaha hotel agar melaksanakan kewajibannya menampilkan seni tradisional di hotel.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung sudah sering mensosialisasikan dan beberapa kali mengumpulkan para pengusaha hotel agar melaksanakan kewajibannya menampilkan seni tradisional di hotel.
Namun, pelaksanaannya masih banyak hotel yang belum menjalankan kawajiabannya tersebut.
Menurut Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kania Sari dari 400 hotel di Kota Bandung, baru enam hotel yang menampilkan seni budaya lokal.
"Kepedulian pengusaha hotel masih minim terhadap seni budaya lokal sehingga harus terus diingatkan kalau masih tak peduli baru diterapkan sanksi," ujar Kenny sapaan Dewi Kania Sari saat launching kegiatan seni budaya di Hotel Mercury, Senin (2/4/2018).
Kenny mengatakan, pihaknya untuk beberapa minggu akan memberikan stimulan kepada hotel-hotel yang menampilkan seni budaya lokal cukup menyediakan tempat sedangkan seniman dibayar oleh Disbudpar.
"Namun selanjutnya hotel yang bertanggungjawab masa harus ditanggung Disbudpar selamanya,"ujar Kenny.
Menurut Kenny, hotel yang tidak menampilkan seni budaya sunda akan dijatuhi dan sanksi sampai mencabutan izin yang diatur Perda.
Kenny mengucapkan terima kasih kepada dengan memberikan piagam penghargaan kepada enam hotel yang rutin menampilkan kebudayaan seni Sunda.
Keenam hotel yaitu Hotel Preanger, El Royal Panghegar, Homman, The Jayakarta, Hotel Cipaku, dan Papandayan.
Kenny mengatakan di Kota Bandung ada 670 lingkung seni harus diberikan kesempatan untuk tampil di hotel.
Kenny mengatakan pihaknya sudah punya tim khusus untuk melakukan pantauan ke hotel hotel.
Kewajiban hotel hanya satu kali dalam sebulan menampilkan seni budaya di antaranya kecapi suling, angklung, degung, cianjuran, dan karinding.
Sementara itu anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama yang hadir di acara launching kegiatan seni budaya merasa kecewa dan berang karena dari dari 400 hotel di Kota Bandung, baru enam hotel yang melaksanakan Perda No 5 tahun 2012 tentang Pelestarian Seni Tradisional.
"Kewajiban menampilkan seni budaya sudah jelas ada di Perda tinggal niat baik pengusaha hotel jika masih membandel maka dewan akan merekomendasikan izin usaha dibekukan," ujar Andi.
Menurut Aan, seharusnya pihak hotel berterima kasih para seniman mau tampil karena bisa menarik wisatawan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.