Satpol PP Masih Menunggu Kedatangan 9 Remaja Usai Kedapatan Pesta Miras
Hatta sengaja menyita barang milik remaja berupa ponsel dan STNK sebagai jaminan mereka akan kembali ke kantor Satpol PP.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Hingga Selasa (3/4/2018) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menunggu kedatangan remaja yang sebelumnya diamankan lantaran terbukti menggelar pesta minuman keras (Miras) Jembatan Rejoto, Kecamatan Pulorejo, Kota Mojokerto.
Hatta Amrullah, Kasubbag Kesekretariatan Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, dari 11 remaja yang di antaranya berstatus sebagai pelajar hanya ada dua telah memenuhi undangan bersama orang tuanya.
"Masih ada 9 remaja yang belum hadir memenuhi undangan ke kantor Satpol PP," ujarnya.
Satpol PP Kota Mojokerto mewajibkan masing-masing remaja didampingi orangtuanya.
Tujuannya agar orangtua dapat membantu mengedukasi sekaligus mendidik anaknya supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Baca: Santri Ponpes Meninggal Dunia Setelah Sempat Dirawat di RS Akibat Dianiaya Teman-temannya
"Peran orang tua sebagai pendidik mengarahkan anaknya agar tidak berbuat yang tidak baik," ungkapnya.
Hatta sengaja menyita barang milik remaja berupa ponsel dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) sebagai jaminan mereka akan kembali ke kantor Satpol PP.
Barang yang disita itu boleh diambil syaratnya harus mendatangkan orang tua.
"Nantinya kita akan membina para remaja itu," imbuhnya.
Pihaknya serius melakukan pembinaan terhadap remaja yang telah mengarah pada kenakalan remaja.
Apalagi, anggotanya menemukan beberapa video porno di tiga ponsel, dua di antaranya adalah milik pelajar SMA.
Baca: Tertangkap Pesta Sabu, Aiptu DS Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Pihaknya menduga jika para remaja itu telah terpengaruh pergaulan bebas yang menjurus pada tindakan asusila maupun kriminalitas.