Demo Siswa SMAN 2 Malang Berakhir Setelah Kepala Dinas Putuskan Memutasi Kepsek Retno Dwi
Tuntutan siswa SMAN 2 Kota Malang yang berdemonstrasi di halaman sekolahnya pada Kamis (5/4/2018) pagi akhirnya terwujud.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tuntutan siswa SMAN 2 Kota Malang yang berdemonstrasi di halaman sekolahnya pada Kamis (5/4/2018) pagi akhirnya terwujud.
Kepada Harian Surya, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman memutuskan memutasi Kepala SMAN 2 Kota Malang, Retno Dwi ke Cabang Dinas Kota Malang.
"Sudah kami selesaikan per hari ini akan ngantor di cabang dinas, sedangkan di SMAN 2 akan diberi plt," ungkapnya ketika dikonfirmasi Surya, Kamis (5/4/2018).
Terkait lamanya jabatan kepala sekolah, Saiful Rachmadn mengungkapkan tidak ada aturan yang mengaturnya.
Aturan Kemendikbud maksimal dua periode menjabat kepala sekolah telah ditiadakan.
Baca: Esty Agustin Mengaku Dibelikan Mantan Pacarnya Kiki Hasibuan Apartemen Seharga Rp 400 Juta
Namun, pihaknya akan segera melakukan penataan tenaga pendidik dan kependidikan.
Salah satunya yaitu keberadaan kepala sekolah ‘abadi’ yang terlalu lama tak tersentuh mutasi.
"Secara berkala juga diadakan evaluasi oleh pengawas dan cabang dinas. Jadi ada penilaian kerjanya," jelasnya.
Sesuai hasil evaluasi pihaknya bisa melakukan mutasi untuk kepala sekolah.
"Berdasarkan evaluasi jika kepala sekolah itu benar-benar memiliki prestasi maka tidak masalah dipertahankan. Namun, batas periodesasi tetap diperlukan agar tidak terjadi otoriter jabatan," ungkapnya.
Baca: Ribut dengan Pacar Masalah Foto Telanjang, Wayan Agus Terjun dari Lantai Atas Mal
Semisal satu periode bagus bisa dilanjutkan untuk periode kedua.
Selanjutnya jika prestasi masih bagus, bisa tetap menjadi kepala sekolah tetapi digeser ke sekolah yang grade-nya lebih rendah.