Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Spesialis Mobil Pijak Ditangkap di Kalimantan Selatan

Sarjono Jhony Bachtiar (38), warga Sebelimbingan Kotabaru, Kalimantan Selatan, merupakan pencuri spesialis mobil pikap.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Sarjono Jhony Bachtiar (38), warga Sebelimbingan Kotabaru, Kalimantan Selatan, merupakan pencuri spesialis mobil pikap.

Berkat keahliannya itu, sebanyak tujuh unit mobil terdiri dari enam unit mobil pikap dan satu unit jenis Luxio empat berhasil dicurinya. Bahkan ke tujuh  unit tersebut semuanya dijualnya dengan kisaran harga Rp 23 juta hingga Rp 28 juta.

Aksinya itu tidak sendiri, dia juga dibantu rekannya Amat Khairani yang kini juga sudah ditangkap jajaran jatanras Polres Tanahbumbu, bekerjasama dengan Jatanras Polda kalimantan Selatan.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Menurut Wakapolres Tanbu Kompol Didik Subiakto sik, didampingi Kasat reskrim AKP Khairul Basyar, saat press releas di loby Mapolres Tanahbumbu, Rabu (4/4/18), dua pelaku adalah residivis pencurian mobil.

Penangkapan pertama dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban yang kehilangan mobil pikapnya yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Kodeco rt 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat. Setelah mendapatkan laporan, jajaran reskrim Polres Tanbu pun mulai melakukan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Tepatnya pada Selasa (27/4/18) sekitar pukul 11.45 wita, unit resmob Polda Kalsel dan unit Jatanras Polres Tanahbumbu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Ahmad Yani KM 134 Kecamatan Jorong Tanahlaut.

Setelah itu, dilakukan pengembangan dan menemukan barang bukti berupa mobil Luxio di Jalan Sungai Kupang Jaya, Kelumpang Hilir Selatan.

Tak berhenti disitu, petugas kembali melakukan pengembangan di daerah Loksado HSS dan menyita satu unit mobil pikap warna hitam. Selain itu, beberapa tkp di kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru.

"Saat penangkapan pelaku di Jorong, pelaku menyimpan kunci kontak atau starter mobil dan pengganti kunci pintu mobil. Jadis sistem yang yang dilakukannya mencuri dengan cara merusak kunci pintu mobil. Setelah itu, membuat STNK palsu yang dipesan di Jawa Timur dan membuat plat nomor palsu," katanya.

Sebab itu, kasus ini masih akan terus dikembangkan ke Jawa Timur. Selain itu juga akan dikembangkan kasusnya di Tanbu.

"Dari tujuh unit itu ada beberapa TKP yaitu di Tanahlaut, Pasir Kalimantan Timur, Kotabaru dan Tanahbumbu," katanya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang pernah merasa kehilangan mobil pikap dan Luxio bisa datang ke Polres Tanbu untuk melakukan pengencekan. Selain itu, pemilik aslinya juga bisa melakukan pinjam pakai dan bisa langsung datang ke Mapolres Tanbu.(Banjarmasinpost.co.id/Man hidayat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas