Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Siapkan Gugatan Class Action, Turunkan 12 Pengacara

Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak di perairan Teluk Balikpapan siap mengajukan gugatan class action atas bencana pencemaran minyak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Siapkan Gugatan Class Action, Turunkan 12 Pengacara
Istimewa
Kondisi di hulu Teluk Balikpapan yang juga sudah terkena tumpahan minyak. 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak di perairan Teluk Balikpapan siap mengajukan gugatan class action atas bencana pencemaran minyak di perairan laut Balikpapan dan Penajam.

Sampai saat ini tim advokasi sedang mengumpulkan data untuk dimasukkan dalam materi gugatan.

Husain Suwarno, Koordinator Tim Kampanye Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak, kepada Tribun Kaltim mengungkapkan, class action atau gugatan kelompok sedang dipersiapkan secara maksimal.

Sebab membuat class action butuh proses panjang dan kematangan.

"Tim sekarang lagi kumpul-kumpul data. Kami lagi mendata para korban, warga yang dirugikan akibat dari tumpahan minyak di laut," kata dia, Jumat (6/4/2018).

Menurut dia, melalui gugatan kelompok, masyarakat yang dirugikan dari akibat tumpahan minyak bisa diperjuangkan di meja pengadilan. Masyarakat korban bisa mendapat pedang keadilan di payung hukum.

Baca: Derasnya Arus di Teluk Balikpapan Menghalangi Tim Cari Titik Patahan Pipa Minyak Pertamina

Berita Rekomendasi

"Tim sedang susun. Sedang di lapangan mencari data dan korban. Kami memiliki kepentingan hukum dan fakta dari pihak yang diwakili," tegas Husain.

Memilih class action karena merupakan tindakan yang dianggap tepat untuk lakukan perjuangan di mata hukum.

Penggugatnya sangat banyak mengingat korban yang ditimbulkan dari cemaran minyak juga melimpah.

Mengacu data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kawasan yang berdampak dari tumpahan minyak diperkirakan mencapai kurang lebih 7.000 hektare dengan panjang pantai terdampak di sisi Balikpapan dan Penajam Pasir Utara kurang lebih 60 kilometer.

Tak hanya itu, hasil analisis citra satelit LAPAN yang direkam pada Minggu (1/4/2018), sehari setelah tumpahan telah tertangkap sebaran cemaran melalui data Landsat 8 dan Radar Sentinel 1A.

Baca: Pemilik Kos Sebut Pasangan Bakar Diri Sudah Menikah Siri Tapi Polisi Menduga Mereka Selingkuh

Hasilnya estimasi total luasan tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan seluas 12.987,2 hektare.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas