Sunarsin Ditipu Kenalannya Rp 24,6 Juta, Modusnya Biaya Pencairan Deposito
Peristiwa penipuan itu bermula ketika Sunarsin berkenalan dengan cowok bernama Dandi Devara Pratama lewat Facebook pada November 2017.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Aksi penipuan lewat online menimpa Sunarsin (47), warga Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Akibat peristiwa penipuan itu, Sunarsin mengalami kerugian mencapai Rp 24,6 juta.
Dia melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Blitar Kota.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Syamsul A, Minggu (8/4/2018).
Peristiwa penipuan itu bermula ketika Sunarsin berkenalan dengan cowok bernama Dandi Devara Pratama lewat Facebook pada November 2017.
Keduanya sering chating di dunia maya.
Baca: Yakuza Jepang Ternyata Seperti Kalangan Bisnis Lainnya, Mereka Hanya Mencari Uang
Pada Maret 2018, pelaku menghubungi nomor telepon seluler (ponsel) korban.
Pelaku mendapat nomor ponsel korban juga dari akun Facebook milik korban.
Dalam perbincangan melalui telepon itu, pelaku mengaku sedang berada dan bekerja di Papua. Dia mengaku berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Sejak itu, pelaku dan korban sering berbincang melalui sambungan telepon.
Pelaku pernah cerita kepada korban sedang ingin memulangkan anaknya di Malaysia ke Indonesia.
Pelaku beralasan sudah lama tidak bertemu dengan anaknya yang merantau di Malaysia.
Pelaku juga mengeluh kepada korban kalau tidak bisa pulang ke Jawa karena tidak diberi cuti oleh perusahaannya di Papua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.