Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPPOM Palembang Sita Lima Jenis Makanan Kemasan Habis Izin Edar di Pusat Perbelanjaan JM Kenten

BBPOM bersama Disdag dan Dinkes melakukan sidak makanan kemasan di pusat perbelanjaan JM Kenten, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/4/2018).

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan sripoku.com, Rahmad Zilhakim

TRIBUN-VIDEO.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sidak makanan kemasan di pusat perbelanjaan JM Kenten, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/4/2018).

Sidak yang dilakukan satgas pangan tersebut guna memantau izin edar makanan kemasan yang dijual di supermarket tersebut.

Dra Dewi Prawitasari APT MKES selaku Kepala BPPOM Palembang mengungkapkan, sidak kali ini guna mengecek izin edar makanan, dan kemasan makanan yang tidak layak jual.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Dalam sidak tersebut, satgas pangan pun berhasil mengamankan 5 jenis makanan yang izin edar habis dan kemasan makanan yang sudah rusak.

Berita Rekomendasi

"Ada lima jenis yang izin edarnya sudah habis dan rusak yakni, super bihun cap burung Hong,Teh Chrysantemun, Del monte rasa saus cabe, Cip sarden saus tomat  Sedangkan untuk kemasan rusak yakni Kerupuk udang," ujarnya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas