BPPOM Palembang Sita Lima Jenis Makanan Kemasan Habis Izin Edar di Pusat Perbelanjaan JM Kenten
BBPOM bersama Disdag dan Dinkes melakukan sidak makanan kemasan di pusat perbelanjaan JM Kenten, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/4/2018).
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan sripoku.com, Rahmad Zilhakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sidak makanan kemasan di pusat perbelanjaan JM Kenten, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/4/2018).
Sidak yang dilakukan satgas pangan tersebut guna memantau izin edar makanan kemasan yang dijual di supermarket tersebut.
Dra Dewi Prawitasari APT MKES selaku Kepala BPPOM Palembang mengungkapkan, sidak kali ini guna mengecek izin edar makanan, dan kemasan makanan yang tidak layak jual.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Dalam sidak tersebut, satgas pangan pun berhasil mengamankan 5 jenis makanan yang izin edar habis dan kemasan makanan yang sudah rusak.
"Ada lima jenis yang izin edarnya sudah habis dan rusak yakni, super bihun cap burung Hong,Teh Chrysantemun, Del monte rasa saus cabe, Cip sarden saus tomat Sedangkan untuk kemasan rusak yakni Kerupuk udang," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.