Tidak Deal dengan Susi Air, Pemkab Malinau Berburu Maskapai untuk Penerbangan Subsidi
Ada kemungkinan menggandeng maskapai MAF atau Misson Aviation Fellowship karena maskapai ini mengutamakan misi sosial
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Selain APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Utara, Pemkab Malinau juga menganggarkan subsidi penerbangan untuk melayani aksesibilitas masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dalam APBD Malinau disiapkan anggaran sebanyak RP 5 miliar namun subsidi penerbangan tersebut sampai saat ini belum beroperasi karena gagal menemukan pemenang lelang.
Bupati Malinau Yansen TP mengemukakan, Susi Air yang diharapkan bisa melayani penerbangan bersubsidi itu, tidak memberikan toleransi harga dan frekuensi terbang kepada pemerintah daerah.
"Seharusnya mereka menyesuaikan dengan pagu yang tersedia. Mereka minta perhitungannya disesuaikan dengan perhitungan mereka. Itu tidak bisa, karena banyak rute yang mau kita layani," kata Yansen saat disua Tribun, Senin (9/4/2018) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Yansen mengatakan, seharusnya Susi Air memberikan keringanan atau toleransi kepada pemerintah daerah agar daerah-daerah yang akan dijangkaukan penerbangan subsidi bisa terakomodir seluruhnya.
"Apa artinya mereka sebagai bagian dari pembangunan. Seharusnya kan toleransi," sebutnya.
Pemkab Malinau berencana memberi penerbangan subsidi untuk rute Malinau - Data Dian, Malinau - Long Nawang, Malinau - Sungai Boh, Malinau - Pujungan, Malinau - Long Alango, Malinau - Long Pala, dan Malinau - Mahak Baru.
Rencananya, Pemkab Malinau bakal mencari maskapai penerbangan yang lebih toleran.
Ada kemungkinan menggandeng maskapai MAF atau Misson Aviation Fellowship karena maskapai ini mengutamakan misi sosial.
"Kalau dimungkinkan MAF ya kami ke MAF. Tetapi harus konsultasi dulu ke LPSE," ujarnya.
Yansen mengatakan, seharusnya pemerintah (pusat) menerbitkan kebijakan agar MAF bisa menjadi maskapai penerbangan perintis. Pemkab tidak bisa serta merta menggandeng MAF lantaran bukan penerbangan komersil dan perintis.
"Seharusnya juga, MAF dibenarkan oleh aturan agar jadi perintis. Kita sudah usul itu. Tetapi kami akan minta Dinas Perhubungan lagi agar berkonsultsi ke pusat supaya MAF boleh sebagai angkutan perintis," sebutnya.
Adapun subsidi penerbangan APBN senilai Rp 19 miliar sudah beroperasi sejak awal Maret lalu. Pekan kemarin, subsidi APBD Kalimantan Utara Rp 12 miliar juga sudah beroperasi.
Tinggal subsidi penerbangan dari APBD Kabupaten Malinau Rp 5 miliar dan Kabupaten Nunukan Rp 7 miliar yang belum beroperasi melayani masyarakat.