Diduga Memeras, Anggota Banser Ditangkap dan Meninggal Ditahanan Polisi Sidoarjo
Holi, anggota Banser Buduran meninggal dunia setelah ditahan polisi dalam kasus dugaan pemerasan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Holi, anggota Banser Buduran meninggal dunia setelah ditahan polisi dalam kasus dugaan pemerasan.
Holi ditahan gara-gara kasus dugaan pemerasan kepada perusahaan yang sedang mengerjakan proyek pengurukan tambak di sana.
Menurut Kapolsek Buduran Kompol Heri Mulyanto, penangkapan itu dilakukan pada 14 Maret 2018.
"Ada empat orang yang ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan tersebut," katanya, Selasa (10/4/2018).
Selain Holi, ada tiga tersangka lain yang sampai sekarang masih ditahan di Polsek Buduran. Barang buktinya, kwitansi tanda bukti pemberian uang sebesar Rp 5 juta dan Rp 2 juta, serta uang Rp 1,4 juta sisa hasil pemerasan.
Peristiwa itu terjadi di jalan Desa Banjarsari ketika ada tujuh truk membawa bahan urukan proyek melintas.
"Mereka meminta uang kompensasi sebesar Rp 3 juta, dari kekurangan Rp 10 juta. Truk dihentikan dan tidak boleh jalan sebelum membayar," ujar Kapolsek.
Mendapat laporan itu, petugas langsung meluncur ke lokasi. "Di lokasi kami menemukan bukti-bukti tindak pidana tersebut.
Empat orang itupun langsung diamankan ke Mapolsek dan semua ditahan," sambungnya.
Beberapa hari ditahan di Polsek, kondisi Holi drop dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Porong. Setelah sembuh dan dibawa kembali ke tahanan, dia juga kembali mengeluh sakit.
"Tanggal 28 Maret 2018 diterbitkan surat penangguhan atas permohonan keluarga tersangka. Kepentingannya untuk berobat karena yang bersangkutan sakit. Kemudian, tersangka itu dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk dirawat di sana," ungkap Heri Mulyanto.
Beberapa hari dirawat di rumah sakit, pada tanggal 31 Maret 2018 Holi meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.