Polisi Gedor Kamar Hotel, Pelaku Prostitusi Lewat Postingan Facebook Bertarif Rp 1,5 Juta Ditangkap
Penangkapan itu bermula dari postingan Facebook tersangka Srihartini (31), warga Demak Jawa Tengah, untuk layanan pria hidung belang.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Unit PPA Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya, Senin (9/4/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Unit PPA Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya, Senin (9/4/2018).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ali Purnomo mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang perempuan.
Penangkapan itu bermula dari postingan Facebook tersangka Srihartini (31), warga Demak Jawa Tengah, untuk layanan pria hidung belang bertarif Rp 1,5 juta sekali kencan.
Dari sanalah polisi menggerebek hotel tempat tersangka dan korbannya melayani pria hidung belang.
Seorang wanita berambut pirang sebahu tampak hanya mengenakan handuk di dalam hotel saat kamarnya digedor petugas.
Polisi kemudian mengamankan perempuan tersebut.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.