Ahli Waris Karsinah, TKI yang Meninggal di Singapura Dipastikan Dapat Santunan Rp 85 Juta
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada TKI.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Pemerintah Kabupaten Brebes memastikan Karsinah (40) TKW asal Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Brebes yang meninggal di Singapura, akan mendapatkan santunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Brebes, Idza Priyanti, Rabu (11/4/2018) saat ditemui di ruang kerjanya.
"Karsinah merupakan pekerja migran asal Indonesia yang berangkat ke Singapura dengan proses legal. Sehingga, administrasinya lengkap dan mudah untuk pengurusan santunan. Kami pastikan dia dapat santunan sebesar Rp 85 juta," ucap Idza.
Baca: Raup Rp 1 Juta Perhari, Lima Pelaku Grab Tuyul Digerebek di Gowa
Menurutnya, santunan tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi lain.
Perlindungan TKI melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada TKI.
Dengan demikian, keluarga yang ditinggalkan juga diringankan beban ekonominya.
Sedangkan untuk bantuan dari Pemkab Brebes, pihaknya mengupayakan memberikan bantuan berupa tali asih kepada ahli waris korban.
Ia berharap kejadian yang menimpa Karsinah merupakan kasus yang terakhir.
"Harapan kami tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini. Pemkab Brebes turut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian ini," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Zaenudin, menuturkan jenazah korban akan diterbangkan dari Singapura dan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu ini sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kemungkinan jenazah sampai di Desa Siandong Brebes besok (Kamis/12/4/2018)," kata Zaenudin.
Pihaknya tengah menyiapkan hak-hak dasar korban agar terpenuhi.