Ahli Waris Karsinah, TKI yang Meninggal di Singapura Dipastikan Dapat Santunan Rp 85 Juta
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada TKI.
Editor: Hendra Gunawan
Risiko yang muncul dalam pekerjaan bisa datang kapan saja. Oleh karenanya, perlindungan sosial menjadi sangat penting.
Pemkab Brebes, kata dia, telah memberikan pembekalan atau pelatihan kepada pekerja migran yang hendak berangkat.
Menurutnya, pelatihan itu termasuk bahasa negara yang akan dituju. Selain itu juga mengenalkan budaya atau kebiasaan masyarakat negara tujuan.
Pelatihan itu bertujuan agar pekerja asal Indonesia siap bekerja baik sebagai asisten rumah tangga atau buruh di satu perusahaan luar negeri.
Ada info yang beredar bahwa Karsinah sering dimarahi majikannya lantaran tidak mengerti atau paham instruksi majikan.
"Karena itu, pelatihan bahasa sangat penting untuk dilakukan sebelum berangkat. Pembekalan bahasa sudah kamis sediakan," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bupati Brebes Pastikan TKW yang Meninggal di Singapura Dapat Santunan Rp 85 Juta,