Eks Pejabat Berkelainan Seksual Ini Sempat Menikah, Tapi Hanya Seminggu
Slamet selalu berusaha memenuhi hasrat seksualnya dengan cara menghubungi korban melalui pesan pendek atau telepon.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Slamet Subagijo (58) pengidap skatologia telepon yang menjadi tersangka pelanggaran Undang-undang ITE ternyata mengalami kelainan ini sejak usia 14 tahun.
"Menurut pengakuannya, setelah dia selesai khitan sudah mengalami kelainan itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana.
Penyimpangan seksual itu terus dialaminya hingga menikah.
Baca: Jejak Kompol Fahrizal, Wakapolres Yang Karirnya Moncer Tapi Berakhir Tragis
Bahkan karena penyimpangan seksual ini, rumah tangganya berantakan.
Saat usia 23 tahun, Slamet sempat menikah.
Namun pernikahannya bertahan satu minggu, kemudian bercerai.
"Tersangka terikat dengan penyimpangan seksual itu tidak tertarik dengan lawan jenis," tambah Sumi.
Slamet selalu berusaha memenuhi hasrat seksualnya dengan cara menghubungi korban melalui pesan pendek atau telepon.
Saat korban terintimidasi dan menuruti segala perintahnya, Slamet mengalami rangsangan seksual.
Selanjutnya hasrat seksualnya dituntaskan dengan cara masturbasi.
Seorang polisi yang ikut menangkap Slamet mengatakan, di kamar Slamet ditemukan tumpukan baju bekas sperma.
Jumlahnya mencapai satu keranjang penuh.
Dari pengakuannya, setiap kali berhasil mendapatkan korban dan melakukan masturbasi, Slamet tidak pernah mencuci pakaian yang dipakai mengelap spermanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.