Menggiurkan, Produsen Miras Oplosan Maut di Cicalengka sehari Untung Rp 2,3 Juta
Korban minuman keras (miras) oplosan rupanya bukan hanya di Kabupaten Bandung saja.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Korban minuman keras (miras) oplosan rupanya bukan hanya di Kabupaten Bandung saja.
Tercatat di seluruh Jawa Barat, tersapat 222 korban miras oplosan, 58 orang diantaranya meninggal dunia.
Korban meninggal berasal dari Kabupaten Bandung sejumlah 41 orang, Kota Bandung tujuh orang, Sukabumi tujuh orang, Cianjur dua orang, satu di antaranya adalah pelaku, dan di wilayah Ciamis satu orang.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, usai melakukan pengecekan ke rumah salah seorang tersangka di Cicalengka, Kamis (12/4/2018).
"Yang di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung dugaannya mirasnya sejenis, sementara yang di Cianjur itu meracik sendiri," ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Menurut data resmi kepolisian, keuntungan dari bisnis haram tersebut cukup besar. Keuntungan jauh lebih besar dari biaya produksi barang haram tersebut.
Perharinya, tersangka HM dan SS dapat memproduksi miras oplosan botol tersebut hingga sepuluh kardus. Satu kardus sendiri berisi 24 botol.
Satu kardus miras ginseng tersebut dibanderol harga Rp. 279 ribu, sementara biaya produksi per kardusnya hanya sekira Rp. 40 ribu saja.
Para penjual mengantongi keuntungan sebesar Rp. 230 ribu per kardusnya. Sehngga para penjual mendapatkan setidaknya Rp. 2,3 juta per hari.
Sementara itu para tersangka dijerat pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.