Sekdes Pelaku Sodomi Belasan Pelajar di Aceh Barat Daya Dilimpahkan ke Kejari
Penyidik Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melimpahkan berkas dan pelaku sodomi berinisial MA (40), ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Abdya.
Editor: Dewi Agustina
![Sekdes Pelaku Sodomi Belasan Pelajar di Aceh Barat Daya Dilimpahkan ke Kejari](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekdes-pelaku-sodomi_20180412_142136.jpg)
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rahmat Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Penyidik Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melimpahkan berkas dan pelaku sodomi berinisial MA (40), ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Abdya, Kamis (12/4/2018).
Pelimpahan berkas dihadiri Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, Kajari Abdya, Abdur Kadir SH MH, Wakapolres Abdya, Kompol Jatmiko SH, kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi dan Kasi Pidum Kejari Abdya, Firmansyah Siregar SH.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Abdya mengatakan dari 19 korban yang selama diakui pelaku sodomi itu ada 14 orang korban yang memenuhi unsur.
Baca: Seorang Siswa Tak Berbusana Kabur Lewat Jendela Kamar Siswi Menuju Kebun Kopi
"Hasil pemeriksaan, ada 14 korban yang memenuhi unsur, berupa bukti dan fakta-fakta," kata AKBP Andy Hermawan.
AKBP Andy berharap dengan pelimpahan kasus itu, tidak ada lagi korban dan pelaku pelecehan seksual di Abdya.
"Kita mengimbau agar orangtua untuk peduli dan mengawasi anak-anak, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Abdya, Abdur Kadir SH MH dalam konferensi pers itu berjanji dalam waktu dekat berkas pelaku sodomi tersebut bisa dilimpahkan ke Pengadilan.
Baca: BREAKING NEWS: Buronan Pembunuh Sopir Taksi Online Ditembak Mati di Brebes
"Secepatnya kita limpahkan," kata Abdur Kadir.
MA merupakan oknum Sekretaris Desa (sekdes) yang bertugas di salah satu desa di kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.
Sehari-hari ia juga mengajar mengaji.
Kasus yang sudah berlangsung lama ini terbongkar, setelah seorang korban melaporkan kasus itu kepada orangtuanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.