Dua Pengedar Sabu Tewas Setelah Adu Tembak dengan Petugas BNNP Lampung
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap empat anggota jaringan pengedar narkoba. Dua di antaranya ditembak mati.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap empat anggota jaringan pengedar narkoba. Dua di antaranya ditembak mati karena sempat melawan petugas.
Mereka terlibat adu tembak dengan petugas saat dilakukan penangkapan. Keduanya adalah Wiko Novian dan Supriyadi alias Alam.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Polisi Tagam Sinaga mengatakan, keempatnya adalah komplotan yang mengedarkan sabu di wilayah Lampung.
Baca: Nadia Mulya dan Ayahnya Kesal saat Tiba-tiba Boediono Menemuinya di Lapas Sukamiskin
"Satu sebagai penerima barang, yakni Hendrik. Kemudian kurir Rafi Febrianto dan Wiko Novian. Sedangkan yang Supriyadi alias Alam yang memberi perintah kepada Rafi dan Wiko," jelas Tagam dalam ekspose, Jumat (13/4/2018).
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa 6 kg sabu.
"Ada 6 kg sabu putih. Nah, saat ditangkap mereka ini melawan, sehingga anggota kami terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Baca: Pembunuh Sopir Taksi Online Tewas Ditembak, Polisi Temukan Surat Cinta hingga Jimat di Jasadnya
"Malam itu bertemu dengan dokter, meminta untuk diusahakan keduanya hidup. Rupanya di jalan meninggal," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.