Mantan Petinju Bakar Rumahnya saat Anak dan Sang Istri Tertidur
Ferdinan (40) diamankan polisi sesaat setelah membakar rumahnya di Jalan Kakap 2 RT 06 RW 01, Kecamatan Semarang Utara, Sabtu (14/4/2018).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ferdinan (40) diamankan polisi sesaat setelah membakar rumahnya di Jalan Kakap 2 RT 06 RW 01, Kecamatan Semarang Utara, Sabtu (14/4/2018).
Belum diketahui apa yang mendorong mantan petinju profesional itu kalap membakar tempat tinggalnya.
Yudi, tetangga Ferdinan mengatakan, api terlihat sekitar pukul 13.00.
"Tadi muncul asap hitam dari rumah Ferdinan. Tetangga sebelah rumahnya melihat api dan langsung teriak minta tolong. Kami langsung membantu memadamkan," ungkap Yudi di lokasi kejadian.
Warga bergotong royong membawa ember berisi air untuk memadamkan api.
Mereka juga menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Baca: Survei KedaiKOPI: Rizieq Shihab, Aa Gym, TGB Zainul Majdi Pemimpin Umat Islam
Istri Ferdinan, Hesti mengatakan, api muncul setelah sang suami menyiram bensin di atas kasur di dalam kamar kemudian menyalakan korek.
"Sudah lama dia ingin bakar rumah. Dia kalau punya keinginan memang harus keturutan," ungkap Hesti yang ditemui di kediamannya.
Tito, anak Ferdinan mengatakan, aksi Ferdinan membakar kasur itu terjadi saat dia dan sang ibu tidur di dalam kamar.
"Tiba-tiba bapak masuk bawa bensin kemudian membakar kasur kamar. Saya keluar lari, bapak juga lari. Mama malah berusaha menyelamatkan barang-barang," kata Tito.
Hesti berhasil mengevakuasi barang-barang di dalam kamar ke ruang tengah.
Berkat bantuan warga dan petugas pemadam kebakaran, api hanya melalap kamar. Sedangkan bagian lain rumah masih utuh.