Masih 178 Bidang Lahan Belum Dibebaskan terkait Pembangunan Jalan Tol Gempol-Pasuruan
Hingga saat ini, progres pembebasan lahan untuk tol yang memiliki panjang 37,15 kilometer (Km) ini sudah mencapai 90 persen lebih.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Gempol - Pasuruan (Gempas) mendekati tuntas.
Hingga saat ini, progres pembebasan lahan untuk tol yang memiliki panjang 37,15 kilometer (Km) ini sudah mencapai 90 persen lebih.
Dari data yang didapatkan Surya, tol ini membutuhkan 5.354 bidang dari Gempol - Pasuruan.
Dari jumlah itu, hanya tersisa 178 bidang yang belum bisa dibebaskan hingga sekarang.
Sisanya sudah dibebaskan dan sebagian sudah dibangun.
Sekadar diketahui, Gempol-Pasuruan ini terbagi menjadi 3 seksi dalam pengerjaannya.
Untuk seksi 1A dan 1B , pengerjaannya sudah selesai dan tolnya pun sudah dilalui.
Seksi 2 Rembang-Pasuruan sepanjang 8,1 km, semua lahan sudah dibebaskan dan sekarang dalam proses pengerjaan fisiknya.
Untuk seksi 3 Pasuruan-Grati, sepanjang 12,15 km, masih dalam proses pembebasan lahan dan tersisa 178 bidang yang belum dibebaskan.
Baca: Cuaca Panas dan Terik di Bali Terjadi Akibat Gerak Semu Matahari
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Gempas dari Kementerian PUPR Puguh menjelaskan, untuk 178 bidang ini memang masih terkendala.
Namun, bagi dia, kendala itu tidak terlalu bermasalah.
"Kendalanya karena ada beberapa pihak yang menolak soal harga pembebasan lahan. Ada juga yang tanahnya bermasalah, seperti masih sengketa, atau hak waris, dan lainnya," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya menargetkan, pada akhir April nanti semua tanah yang terdiri dari sejumlah bidang yang belum bisa dibebaskan itu sudah bisa dibebaskan.
Ia mengaku sudah meminta bantuan dan support dari Pemerintah Kabupaten dan Kota Pasuruan untuk membantu proses negoisasi pembebasan lahan ini.
"Semisal memang tidak bisa, kami menyerahkan semuanya ke masyarakat. Mereka mau gugat silakan. Prinsipnya, kami menentukan harga itu tidak sembarangan. Tim appraisal ini sudah melakukan penafsiran sesuai dengan undang-undang. Jika harga yang kami tawarkan tidak sesuai dengan keinginan mereka silakan menempuh jalur hukum," terangnya.
Puguh menguraikan, ada jalurnya untuk menggungat terkait hal ini.
Bahkan, dari 178 bidang itu ada delapan bidang yang sudah melalukan konsinyasi.
Menurutnya, kasus sudah masuk di dalam pengadilan.
Saat ini, tinggal menunggu proses jadwal sidangnya.
Baca: Bonek yang Tewas Itu Dikenal Pendiam dan Patuh pada Orang Tua
"Sisanya juga sudah ada pemberkasan. Sudah ada yang mau menerima. Prinsipnya, kami akan melakukan percepatan untuk membebaskan lahan tol ini. Karena apa, karena tahun depan tol Gempas harua tuntas dan sudah menyambung dengan Tol Paspro," ungkapnya.
Ditambahkan Puguh, semisal memang semua lahan di seksi 3 sudah bisa dibebaskan, pihaknya bersama pemegang proyek tol ini, Transmarga Jatim akan melakukan percepatan pembangunan fisiknya.
Bahkan, kata dia, ada tiga rekanan dari BUMN yang akan mengeroyok pembangunan fisik di seksi 3 ini.
"Pemenang tandernya memang Transmarga Jatim, namun di seksi 3 ini, akan diserahkan ke tiga BUMN, yakni WIKA, PP, Adhikarya. Tujuannya apa, agar ada percepatan pembangunan. Jadi tiga perusahaan besar ini akan mempercepat pembangunan di seksi 3," ujarnya dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.