Tahanan Narkoba Nekat Minum Cairan Detergen
Beruntung aksi tahanan tersebut cepat diketahui dan petugas berhasil menyelamatkan nyawanya setelah dibawa ke rumah sakit.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial W (17) nekat menenggak cairan detergen saat berada di tahanan Polresta Bandar Lampung, Jumat (13/4/2018) malam.
Dari informasi yang dihimpun, W nekat melakukan aksi bunuh diri karena mengalami depresi.
W sendiri menjadi tahanan Polresta Bandar Lampung terkait kasus narkoba ditangkap di kediamannya yang berada di Tanjungkarang Timur.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono pun membenarkan peristiwa ini.
"Iya benar, inisial W saat malam-malam kemarin," ujarnya saat menggelar ekspose hasil razia minuman keras (miras) di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (15/4/2018).
Murbani mengatakan, beruntung aksi tahanan tersebut cepat diketahui dan petugas berhasil menyelamatkan nyawanya setelah dibawa ke rumah sakit.
"Jadi kami berhasil menyelamatkan salah satu tahanan yang berusaha meminum detergen, jadi ia dapat detergen dari perlengkapan mandi yang disediakan," jelasnya.
Terkait motif tahanan nekat menenggak detergen, Murbani mengungkapkan, diduga tahanan mengalami tekanan secara psikologis.
"Dugaan sementara, tahanan itu tertekan secara batin dan psikologis, mengingat umurnya masih muda juga," tuturnya.
Baca: Menlu Rusia: Laporan OPCW Tak Ada Sebut Asal-usul Racun Syaraf Serang Mantan Agen Rusia
Murbani menambahkan, tahanan tersebut merupakan salah satu penyalahguna narkoba yang pada Rabu (11/4/2018) diekspose Polresta Bandar Lampung.
"Ya dia (tahanan) dari 58 tersangka, dan W ini adalah salah satunya dari tangkapan kami sebulan lalu, hanya W yang anak di bawah umur," tandasnya.
Dalam ekspose tersebut terungkap jika Polresta Bandar Lampung juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 25 gram, sabu seberat 60 gram, dan 40 butir pil ekstasi.
Menurut Murbani, 58 orang tersangka merupakan pengguna dan pengedar.
"Ada 54 laki-laki, 3 perempuan dan 1 anak-anak. Mereka terdiri dari 19 orang pengedar dan 25 orang pemakai," kata Murbani.
Murbani menjelaskan, pihaknya pun telah memetakan wilayah rawan pada ungkap kasus narkoba bulan Maret.
"Wilayah Polsek Kedaton tertinggi yaitu ada 12 kasus, wilayah Polsek Tanjungkarang Barat 11 kasus dan beberapa wilayah polsek lainnya," kata Murbani.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Depresi, Tahanan Narkoba Nekat Minum Cairan Detergen, http://lampung.tribunnews.com/2018/04/15/diduga-depresi-tahanan-narkoba-nekat-minum-cairan-detergen?page=all.
Penulis: hanif mustafa
Editor: nashrullah