Kemenag Pastikan Hanya Dua Travel Umrah Resmi di Cirebon
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon menegaskan menegaskan travel umrah di Cirebon yang resmi memiliki izin hanya ada dua.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon menegaskan menegaskan travel umrah di Cirebon yang resmi memiliki izin hanya ada dua.
Penegasan ini disampaikan Kasi Haji dan umrah Kemenag Kabupaten Cirebon Muslim Muchlis terkait kasus BMT Global Insani yang diminta ganti rugi oleh ribuan nasabahnya yang tertipu.
"Travel umrah yang ada di Cirebon yang resmi memiliki izin hanya ada dua," ujar Kasi Haji dan umrah Kemenag Kabupaten Cirebon Muslim Muchlis saat ditemui di kantor Kemenag, Senin (16/4/2018) pagi.
Baca: Mayat Perempuan Setengah Telanjang itu Ternyata Iswatul yang Hilang Sejak Sabtu
Pasalnya, BMT Global Insani belum mengajukan ke Kemenag Kabupaten Cirebon sebagai travel umrah.
Syarat untuk pendirian travel umrah ada aturan dari mulai pengajuan secara resmi, verifikasi lapangan, laporan ke Kanwil sampai pusat mengeluarkan izin.
Kemenag imbau masyarakat yang akan beribadah umrah agar berhati-hati dan memastikan travelnya berizin atau tidak.
Waktu pemberangkatan jelas, tempat menginap, pesawat juga harus jelas.
Baca: Suryati Pingsan Usai Melahirkan Sendirian, saat Tersadar Bayinya Sudah Tak Bernyawa
Jadi, masyarakat sebaiknya bertanya atau membuka website Kemenag tentang kepastian umrah.
Jangan mudah terpengaruh dengan biaya murah yang akhirnya malah menyengsarakan.
"Kalau tidak berizin sebagai penyelenggara program umrah resmi jangan lakukan itu, pasti bermasalah," kata Muslim.
Bagi yang sudah berizin, jika melakukan pelanggaran akan dicabut izinnya, jika belum berizin maka masuk keranah hukum.