Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Persetubuhan Remaja 15 Tahun Nyaris Diamuk Massa, Warga Ancam Habisi Pelaku dan Keluarga

Aparat Kepolisian Resort Sikka dan Polsek Alok, Senin (16/4/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita mengamankan Samrutu (40) di Desa Perumaan,Flores.

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Pelaku Persetubuhan Remaja 15 Tahun Nyaris Diamuk Massa, Warga Ancam Habisi Pelaku dan Keluarga
Capture video

TRIBUNNEWS.COM - Aparat Kepolisian Resort Sikka dan Polsek Alok, Senin (16/4/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita mengamankan Samrutu (40) di Desa Perumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.

Warga RT/05/RW 02, Desa Perumaan diduga melakukan tindak pidana 'meniduri' anak di bawah umur warga desa itu.

Informasi yang diperoleh Pos-Kupang.Com, Senin (16/4/2018) siang, menyebutkan, Samurutu beserta istri dan anak-anaknya dibawa ke Polres Sikka menggunakan Kapal Motor untuk diamankan dari kemarahan keluarga korban maupun warga Desa Perumaan.

"Suasananya mencekam ketika kami tiba di lokasi. Pihak keluarga korban bersama warga setempat memaki dan mengumpat korban. Mereka ancam menghabisi pelaku dan keluarganya," ujar warga Perumaan yang minta tak dipublikasikan identitasnya saat menghubungi Pos-Kupang.Com, Senin (16/4/2018).

Halaman selengkapnya . . .

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas