Pengakuan Tersangka Napi Lapas Jelekong: Petugas Tahu Kejahatan Terjadi di Dalam Lapas
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih memeriksa intensif tiga tersangka dalam kasus pemerasan dengan modus video telanjang korban perempuan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih memeriksa intensif tiga tersangka dalam kasus pemerasan dengan modus video telanjang korban perempuan.
Tiga tersangka merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jelekong Kabupaten Bandung bernama Iqbar Destevantio alias Mencos (25) asal Kota Cimahi.
Dia berstatus narapidana kasus perlindungan anak dengan vonis 11 tahun.
Lalu Jamjam Nurjaman alias Ijam (30) asal Paseh Kabupaten Bandung, narapidana kasus narkotika dengan vonis 4 tahun.
Baca: BREAKING NEWS: Jembatan Widang Tuban Ambruk, Dua Truk Terjun ke Sungai
Lalu, Febri Andriana alias Ape (29) asal Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, narapidana kasus curat dengan vonis 1 Tahun 6 Bulan.
"Pengakuan mereka ke penyidik, meyakinkan bahwa petugas lapas terlibat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Jalan Merdeka, Selasa (17/4/2018).
Hanya saja, sejumlah petugas Lapas Jelekong sudah dipindahtugaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar.
Penyidik khawatir pemeriksaan pada petugas Lapas Jelekong terkendala karena proses pemindahan tersebut.
"Soal keterlibatan petugas Lapas Jelekong berdasarkan pengakuan dari tersangka. Dalam hal ini, minimal (petugas lapas) mengetahui dan menerima hasil kejahatan. Tidak hanya itu, tapi diduga juga tahu kejahatan apa yang terjadi di dalam," kata Yoris.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Indro Purwoko pekan lalu memindahtugaskan sejumlah petugas lapas.
Baca: Suryati Pingsan Usai Melahirkan Sendirian, saat Tersadar Bayinya Sudah Tak Bernyawa
"Pemindahan ini karena ada keterkaitan antara mereka dengan kasus yang ditangani Polrestabes Bandung," ujar Ka Kanwil Kemenkumham Jabar, Indro Purwoko di kantorny, Jalan Jakarta, Jumat (13/4/2018) malam.
Hasil pemeriksaan tim investigasi pada kelimanya, belum ada keterikatan langsung, terutama soal kesamaan pengakuan tersangka yang kemudian dibantah oleh kelima pejabat yang diganti tersebut.
"Keterangan warga binaan dengan lima orang itu belum cocok, dibantah. Tapi saat kami menggelar razia di Lapas Jelekong, memang ditemukan ratusan ponsel, jumlahnya mencapai 205 ponsel," kata Indro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.