5 Saksi Korban Bom Samarinda dan 1 Ahli Dihadirkan Dalam Sidang Aman Abdurrahman
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU mengadirkan 5 orang saksi yang merupakan korban Bom Samarinda serta satu orang ahli dibidang terorisme.
"Saksi korban bom Samarinda dan satu orang Ahli dipersidangan," kata Jaksa Mayasari.
Saksi korban bom Samarinda akan dimintai keterangan terkait peristiwa bom di Gereja Oikumene Samarinda pada 13 November 2018.
Berita Rekomendasi