Aksi Petugas Menggerebek Pabrik Miras Oplosan di Sekayu, Alkoholnya Campuran Air Sumur
Praktek pembuatan minuman keras (Miras) palsu atau miras oplosan yang berada di Dusun IV Desa Terusan Kecamatan Sanga.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
TRIBUNNEWS.COM - Praktek pembuatan minuman keras (Miras) palsu atau miras oplosan yang berada di Dusun IV Desa Terusan Kecamatan Sanga, akhirnya terbongkar oleh aparat kepolisian Polres Muba, Senin (16/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada penggrebakan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan botal miras dalam bentuk kosong maupun telah berisi miras palsu yang siap edar.
Penggrebakan yang dilakukan oleh tim Buser Polres Muba terhadap home industri miras oplosan, berdasarkan informasi kecurigaan masyarakat dengan keberadaan sebuah rumah yang menampung ribuan botol miras berkedok sebagai tempat penampung barang bekas dan rumah makan.
Dimana menurut informasi rumah tersebut sering mengangkut ratusan botol miras kedalam truck, setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan razia terhadap truck pembawa miras palsu di kawasan Jalinteng tepatnya di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, aparat kepolisian langsung mendatangi TKP.