Mantan Manajer Keuangan Abu Tours Jadi Tersangka
Setelah Hamzah Mamba, giliran mantan manajer Keuangan Abu Tours, MK (40) ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulsel, Jumat (20/4/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Setelah Hamzah Mamba, giliran mantan manajer Keuangan Abu Tours, MK (40) ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulsel, Jumat (20/4/2018).
MK warga asal Jl Daeng Tata Makassar ini, ditetapkan dalam kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan PT Abu Tour.
Pembacaan putusan untuk penetapan mantan manajer Keuangan Abu Tours ini sebagai tersangka, dipimpin oleh Kabid Humas Polda, Kombes Dicky Sondani.
Baca: Muntahan Ikan Paus Dibeli Warga Timur Tengah, Nelayan Lamalera Dapat Rp 650 Juta Lebih
"Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, berdasarkan itu juga tersangka ditangkap di rumahnya," ungkap Dicky.
Saat ini kasus penipuan dan TPPU Abu Tours telah ada dua tersangka, pertama CEO Abu Tour, Hamzah Mamba dan mantan manajer keuangan, MK.
"Dia (MK) resmi kami tahan di ruangan tahanan Polda, sejak tersangka kami tangkap di rumahnya di daeng tata kota Makassar (19 April 2018)," jelas Dicky.