Muntahan Ikan Paus Dibeli Warga Timur Tengah, Nelayan Lamalera Dapat Rp 650 Juta Lebih
Akhir pekan lalu, pemilik peledang itu mendapat sembilan kilogram abar (muntahan ikan paus) yang kemudian dijualnya seharga Rp 650 juta lebih.
Editor: Dewi Agustina
Uang Rp 650 juta itu, kata dia, dibagi merata kepada semua keluarga Tufaona, khususnya yang selama ini mengawaki peledang milik suku tersebut.
Model pembagian itu merupakan tradisi masyarakat Lamalera selama ini.
Mau diapakan uang tersebut, Alfons mengatakan, biasanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, biaya anak sekolah dan lainnya.
"Uang itu dibagi rata dan penggunaannya sesuai kebutuhan masing-masing rumah tangga," ujarnya.
Berita Rekomendasi