Rachmawati: Peryataan Ketua KPK Soal Kasus BLBI Bikin Orang Keblinger
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci di diskusi bertajuk "2019 Presiden Harapan Rakyat", di kawasan Buncit Raya, Jakarta Selatan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri menilai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)tidak benar.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci di diskusi bertajuk "2019 Presiden Harapan Rakyat", di kawasan Buncit Raya, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
"Tadi pagi saya baca koran, kasus BLBI, apa kata ketua KPK kebijakan itu tidak bisa dikriminalisasi. Ini kan bikin keblinger orang. Justru kebijakan itulah yang membuat kita ini salah," kata Rachmawati.
Menurut Rachmawati, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang terbit di era Presiden Megawati Soekarnoputri merupakan akar dari kasus BLBI.
Sementara, dia menilai, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung bukanlah pelaku utama.