Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luntang-lantung, Mantan Anggota TNI Ini Sikat Motor, Akibatnya Dipenjara

Mantan TNI, RD (34) nekad mencuri sepeda motor diduga karena sudah tidak punya pekerjaan tetap.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Luntang-lantung, Mantan Anggota TNI Ini Sikat Motor, Akibatnya Dipenjara
Tribun Medan
Mantan TNI, RD (34) nekad mencuri sepeda motor diduga karena sudah tidak punya pekerjaan tetap. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan TNI, RD (34) nekad mencuri sepeda motor diduga karena sudah tidak punya pekerjaan tetap.

RD yang mengaku-mangaku masih berstatus TNI membawa kabur sepeda motor Vixion dengan nomor polisi BK 6637 TAR milik korbannya, Dika Danu Diharja (34) yang berprofesi sebagai tukang pangkas di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Pelaksana Tugas Harian Kapolsek Perdagangan, AKPbl Syafii mengatakan RD yang dilaporkan ke Polsek Perdagangan akhirnya terciduk beserta barang bukti Motor Yamaha Vixion.

RD tak bisa berdalih lagi, ia pun ditahan di Polsek Perdagangan untuk mempertanggungjawabkan tindak pidananya, Minggu (22/4/2018)

"Polsek Perdagangan Satuan Polres Simalungun menangkap pelaku pencurian sepeda motor atas nama inisial RD 34) pekerjaan tidak tetap, seorang Mantan TNI, warga Jalan STM lingkungan VII Kelurahan Galang Kabupaten Deliserdang pada Sabtu semalam," kata AKP Syafii

AKP Syafii menerangkan, kejadian tindak pidana pencurian sepeda motor dilaporkan oleh Dika Danu Diharja tukang pangkas, warga Huta V Nagori Pem.

Berita Rekomendasi

Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Laporan Dika Danu Diharja sesuai dengan pengaduan Laporan Polisi Nomor : LP / 75 / IV / 2018 / Simalungun Perdagang, tanggal 21 April 2018 yang terjadi pada hari Jumat 20 April 2018 sekitar pkl 12.00 WIB.

"Pelaku membawa kabur sepeda motor korban di depan rumah makan Pok Ita di Jalan Sudirman Kelurahan Perdagangan 3 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion pabrikan tahun 2013 dengan harga Rp 36 juta," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah dalam pengakuan korban, bahwa modus pelaku pertama-tama turun dari bus yang datangnya dari arah Siantar.
Pelaku berpakaian dinas TNI AD berpangkat Sertu mendatangi korban di tempat kios pangkas rambut korban. Pelaku sempat meminta untuk dipangkas oleh korban.

"Di saat korban memangkas, pelaku menawarkan kepada korban bahwa ada 100 orang anggota Korem yang mau pangkas dan pelaku mengatakan bahwa dia disuruh komandannya untuk mencari tukang pangkas, kemudian korban dengan pelaku tawar-menawar harga dan kesepakatannya pelaku mendapat komisi per kepala Rp 2.000 dan harga sudah sepakat," kata Syafii.

Selanjutnya, pelaku juga mengajak korban ke kantor Koramil Perdagangan dengan alasannya bahwa Komandannya sedang di kantor Koramil Perdagangan. Mereka pun berangkat menuju kantor Koramil Perdagangan dengan mengenderai Sepeda Motor Yamaha Vixion milik korban, yang dikenderai oleh pelaku dan korban dibonceng.

"Saat itu lah, pelaku membelokan sepeda motor ke rumah makan Pok Ita. Sepeda motor diparkirkan di depan rumah makan sedang kunci motor dipegang palaku. Lalu pelaku memesan ikan nila panggang satu ekor untuk istrinya sambil minum teh botol dingin. Di saat itu korban membeli rokok di Alfamart yang ada di depan rumah makan Pok Ita, saat korban membeli rokok dan dilihatnya sepeda motornya yang parkir di depan rumah makan tersebut sudah tidak ada lagi, kemudian dilihatnya pelaku juga sudah tidak ada lagi di rumah makan tersebut," kata AKP Syafii.

Korban sempat bertanya kepada karyawan rumah makan tersebut, dan dijawabnya bahwa pelaku sudah pergi naik sepeda motor. Kemudian korban pun menunggu akan tetapi pelaku tidak datang.

"Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat, 20 April 2018 korban mendapat informasi bahwa ada seorang anggota TNI AD ditangkap massa di Desa Binjai Baru Batubara dengan mengenderai Sepeda Motor Yamaha Vixion, karena pelaku sekitar 3 (tiga) tahun yang lalu melarikan sepeda motor karena korban kenal dengan pelaku dan pelaku telah diamankan di Polsek Lima Puluh Batubara, kemudian korban mengeceknya dan ternyata sepeda motor tersebut milik korban, dan benar itu lah pelaku yang sama membawa kabur motornya," jelas AKP Syafii.

"Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit Sepda Motor Yamaha Vixion warna putih BK 6637-TAR, dan satu potong baju dinas TNI-AD berpangkat Sertu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tak Punya Pekerjaan Tetap, Mantan Tentara Alih Profesi Jadi Pelaku Curanmor Lalu Ditangkap

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas