Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sawit Watch Minta Aparat Hentikan Intimidasi Warga Pulau Laut

Indah menyampaikan hal itu usai menerima pengaduan warga Desa Salino dan Desa Mekarpura di Sekretariat Sawit Watch, Bogor, Senin (23/4/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sawit Watch Minta Aparat Hentikan Intimidasi Warga Pulau Laut
Ist/Tribunnews.com
Sawit Watch menerima pengaduan warga Desa Salino dan Desa Mekarpura di Sekretariat Sawit Watch, Bogor, Senin (23/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Direktur Eksekutif Sawit Watch Indah Fatinaware mendesak aparat penegak hukum menghentikan praktik intimidasi dan ancaman kriminalisasi kepada warga Desa Salino dan Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang lahannya tergusur perusahaan perkebunan.

Indah menyampaikan hal itu usai menerima pengaduan warga Desa Salino dan Desa Mekarpura di Sekretariat Sawit Watch, Bogor, Senin (23/4/2018).

Warga mengadukan nasib mereka ke Sawit Watch karena lahan pertanian mereka diduga dirampas dan digusur oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM).

Sebelumnya, warga juga pernah mengadukan nasib mereka kepada Komnas HAM.

“Setelah menerima pengaduan ini, kami akan mengadvokasi warga untuk mendapatkan hak dan keadilan secara benar. Tidak boleh ada warga yang menjadi korban dari perkebunan sawit,” kata Indah dalam keterangan tertulis kepada media.

Lebih lanjut Indah menuturkan, ada warga di Salino dan Mekarpura yang dipanggil jajaran kepolisian di Kalsel karena aksi demontrasi.

Menurutnya, pemanggilan itu merupakan bentuk intimidasi.

Berita Rekomendasi

“Mestinya polisi sebagai aparat negara bersikap netral. Usut dulu apa yang menyebabkan warga melakukan demo, bukan dengan membungkam mereka dengan pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik dan sebagainya,” tegasnya.

Berdasarkan laporan warga, sambung Indah, aparat yang mestinya mengayomi seluruh elemen masyarakat justru terkesan melindungi perusahaan yang mengincar lahan warga. Karena itu, tindakan aparat patut dipersoalkan.

“Ada pengawalan menggunakan senjata lengkap. Ini sangat janggal, sebab menimbulkan kesan aparat negara digunakan mengawal perusahaan yang sedang merampas lahan warga,” tegasnya.

Selain itu, Sawit Watch membawa persoalan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebab, ada dugaan PT MSAM mengantongi perubahan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) lahan milik PT Inhutani II untuk dijadikan areal perkebunan sawit.


“Hutan tidak bisa berubah jadi perkebunan. Ini prosesnya juga kita pertanyakan. Karena itu, kami akan membawa masalah ini Bagian Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Mabes Polri,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas