Diduga Terima Gratifikasi Proyek Pemasangan Tower BTS Seluler, Bupati Mojokerto Diperiksa KPK
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa sempat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di rumah dinas Pringgitan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa sempat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Pringgitan Pemkab Mojokerto, Selasa (24/4/2018).
Mustofa mengatakan pemeriksaan tersebut terkait dugaan gratifikasi proyek pemasangan tower BTS pemancar jaringan telekomunikasi seluler di 15 titik di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Pihaknya secara kooperatif telah memberikan semua dokumen yang diperlukan dalam penyidikan ini.
"Semuanya telah kami sampaikan datanya lengkap bahwa disitu ini ada orang yang memberikan uang pada seseorang yang mana tidak saya kenal sama sekali tidak pernah ketemu dan tidak tahu," ujarnya.
Dia menjelaskan kasus dugaan gratifikasi proyek pemasangan tower telekomunikasi itu pada 2015. Saat itu, ada pemasangan tower tanpa izin telah berdiri dan beroperasi.
Singkat cerita, Bupati Mojokerto mengeluarkan peraturan disposisi untuk menertibkan tower bodong yang beroperasi tanpa izin.
Secara bersamaan ada orang yang mengaku sebagai pemilik tower telah mengeluarkan sejumlah uang pada seseorang.
Kalau tidak salah, kata Mustofa pemilik tower itu bernama Oktavianto. Dia juga tidak mengetahui nominal uang yang katanya milik pemilik tower.
"Jadi ini semuanya tentang dugaan gratifikasi proyek pemasangan tower. Saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu sama orang itu," ungkapnya.
Di sisi lain, masih kata Mustofa, ia tidak mengetahui terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK secara serentak di kantor Dinas DPUPR dan Dispendik.
Dia juga tidak tahu penyidik menggeledah ruangan kantor bagian pembangunan Sekdakab yang berada di gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Pihaknya mengklarifikasi kalau pemeriksaan KPK ini semuanya adalah terkait dugaan gratifikasi proyek pemasangan tower di wilayahnya.
"Semuanya penyidik yang dilakukan ini hanya tentang tower. Ini urusannya dugaan gratifikasi berapa nominalnya saya tidak tahu," jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya menyambut baik kedatangan petugas KPK yang secara tidak langsung dapat membantu pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
"Saya rasa ini luar biasa adanya kondisi ini artinya bukan hanya Bupati saja tapi ada anak buah yang menjual nama atau lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, rombongan penyidik KPK telah meninggalkan kantor Pemkab Mojokerto setelah melakukan pemeriksaan sekitar tujuh jam mulai pukul 11.00 WIB.
Mereka membawa tiga koper berukuran besar dari rumah dinas Bupati Mojokerto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.