Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan Suami terkait Video Mesum, Polisi Buru Sang Pemeran dan Pria Selingkuhannya

Polres Jember masih memburu pemeran video mesum yang sempat membuat geger warga Jember, akhir pekan lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dilaporkan Suami terkait Video Mesum, Polisi Buru Sang Pemeran dan Pria Selingkuhannya
Net
Ilustrasi video mesum. 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polres Jember masih memburu pemeran video mesum yang sempat membuat geger warga Jember, akhir pekan lalu.

Video mesum tersebut dilakukan oleh seorang perempuan dengan pria selingkuhannya.

Identitas perempuan itu terungkap setelah sang suami, AG (33), asal Dusun Sambi Leren Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Sabtu (21/4/2018) malam melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, pihaknya masih menyelidiki keberadaan pemeran video mesum tersebut.

Baca: Setya Novanto Menanti Vonis Hakim

Meski sudah mengantongi identitas pria dalam video mesum itu, namun ia masih enggan membocorkannya.

"Pemeran video mesum masih dalam tahap pencarian, identitas sudah kami kantongi. Jika sudah clear kita akan ungkap ke publik. Pelaku akan dijerat pasal perzinahan dan pasal pornografi maupun undang-undang ITE," terang Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Senin (23/4/2018).

Berita Rekomendasi

Kusworo mengimbau kepada masyarakat untuk menghapus video dan tidak menyebarluaskan tindak asusila itu kepada publik karena bisa ditangkap dan dijerat undang-undang.

"Kami mengimbau kepada publik terutama yang punya video itu di grup WhatsApp jangan disebarluaskan, tolong dihapus saja. Bagi yang menyebarkan akan kami tangkap dan bisa dijerat undang-undang pornografi dan ITE dengan ancaman 6 tahun penjara," imbau Kapolres.

Suami Kaget
Sebelumnya, masyarakat Gumukmas, Jember, dibuat geger beredarnya video mesum seorang perempuan dengan selingkuhannya.

Mengetahui bahwa itu istrinya, AG (33) seorang pria asal Dusun Sambi Leren Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember melaporkan istrinya LS (24) ke polisi karena telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan.

Baca: Sebelum Dirikan First Travel, Andika Hanya Pegawai Minimarket dan Sempat Jualan Pulsa hingga Seprai

Video mesum itu diketahui sudah menyebar luas di masyarakat sejak Sabtu (21/4/2018).

"Apa-apaan ini, yang jelas saya sebagai suaminya merasa dirugikan akibat kelakuan istri saya seperti itu, karena melakukan perzinahan," ungkap AG dengan kesal ketika melapor ke Polres Jember Sabtu malam (21/4/2018).

AG membenarkan, perempuan di video itu adalah istrinya, LS (24),

Atas desakan keluarga dan tetangga, AG akhirnya melapor ke Polisi.

"Sampai menyebar ke masyarakat dan banyak yang mendesak saya untuk melapor, karena sudah banyak dikonsumsi atau dilihat, dan itu sudah sangat meresahkan, memalukan!" ujar AG.

Pengacara AG, Muhammad Zainudin menambahkan, ketika video itu tersebar, kliennya sedang berada di Surabaya.

Klien mendapat info tersebarnya video tersebut dari pihak keluarga.

Ketika pulang ke Jember dan hendak mengkonfirmasi tapi sang istri sudah tidak ada di rumah.

"Ya awalnya mas AG gak tahu soalnya di Surabaya, lalu pulang taju ada kasus itu, kemudian tadi pagi dia menghubungi saya untuk mendampingi melaporkan kasus ini," tuturnya

M Zainudin menjelaskan, video perzinahan tersebut tersebar melalui media sosial WhatsApp (WA) dan Share It.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas