Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Unila Dilecehkan dan Dicabuli Saat Bimbingan Skripsi

Korban, sering diintimidasi oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun dan konpensasi akan diberi nilai bagus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mahasiswi Unila Dilecehkan dan Dicabuli Saat Bimbingan Skripsi
istimewa
Pelecehan seksual 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM,  BANDAR LAMPUNG -  CE, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidian Universitas Lampung (Unila), dilaporkan ke Polda Lampung.

Pria bergelar doktor ini dilaporkan oleh DCL (22), mahasiswinya atas tuduhan pelecehan dan pencabulan.

Subir Sulaiman, paman korban, menduga perbuatan tak senonoh itu sudah sering dilakukan oleh CE.

“Ponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Sering tangannnya dipegang, diraba. Terakhir, payudara ponakan saya diraba-raba,” kata Subir kepada awak media di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung, Selasa, 24 April 2018.

Subir menjelaskan, pelecehaan yang dialami DCL kerap terjadi di ruangan CE saat memberikan bimbingan skripsi.

Pasalnya, CE adalah dosen pembimbing keponakannya.

Berita Rekomendasi

“Jadi ponakan saya ini sering menghadap dia urusan bimbingan skripsi. Karena dia (CE) dosennya, saat menghadap dia (DCL) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada saksi kawannya yang menyaksikan,” ungkap Subir.

Baca: Fatin Shidqia Merasa Heran Tak Becus Bikin Judul Skripsi

Korban, sering diintimidasi oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Sebagai imbalannya, pelaku mau membantu kelulusan skripsi korban.

“Dosennya itu bukan sekali dua kali. Terakhir yang pegang dadanya itu, ponakan saya berontak dan akhirnya lapor ke orangtuanya,” tambahnya.

Subir menambahkan, pihkanya juga menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku. Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata cabul.

Saat ini bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita, termasuk saksi rekan korban yang juga mendampingi korban saat melapor di Polda Lampung.

Dari pantauan Tribun, DCL mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 12.30 WIB. Ia menjalani pemeriksaan di Subdit IV Remaja Anak dan Wanita. Pemeriksaan selesai pukul 17.45 WIB.

Seusai diperiksa, korban yang mengenakan jilbab dan penutup muka ditemani rekannya langsung berjalan meninggalkan mapolda.  

Laporan DCL bernomor STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa, 24 April 2018. Namun, korban tidak diizinkan dimintai komentarnya karena masih shock dan kelelahan seusai menjalani pemeriksaan.

“Dia masih shock dan kecapekan. Jadi belum bisa diwawancara,” ujar Subir.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas