Penjual Online Shop Ini Merugi Karena Kiriman Sambalnya Dilalap Jasa Kurir! Kok Bisa Sih?
Seorang penjual barang dagangan di online shop merasa kesal karena barang yang dikirimnya sampai ke tangan pemesan dengan kondisi yang mengenaskan
Penulis: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Di jaman yang serba mudah dan teknologi yang semakin canggih ini semuanya menjadi serba instan.
Bahkan untuk membeli sesuatu, kita tidak perlu mendatangi toko ataupun pasar.
Melainkan langsung bisa dari smartphone kamu dan tinggal membayarnya ke pihak e-commerce.
Namun dibalik semua kemudahan yang didapatkan dari berbelanja secara online, ada juga beberapa dampak negatifnya.
Dimana ada beberapa penjual maupun pembeli nakal yang sering berulah.
Mulai dari tidak mengirim barang secara benar, atau tidak mengirimkan uang ketika barang sudah sampai.
Menariknya, dalam kasus penjualan online shop ini biang keroknya adalah pihak jasa kurirnya!
Kok bisa begitu ya?
Hal ini bisa dilihat dalam sebuah komplain seorang penjual online shop di media sosial mendadak jadi viral di media sosial Twitter.
Dalam unggahannya tersebut, seorang penjual barang dagangan di online shop merasa kesal karena barang yang dikirimnya sampai ke tangan pemesan dengan kondisi yang mengenaskan.
Bagaimana tidak?
Usut punya usut, Kiriman Sambal Roa yang dijual kepada konsumennya sampai dalam keadaan sudah dikonsumsi!
Hal inipun membuat sang penjual gerah.
Berikut curhatan penuh amarahnya di Twitter.
Dalam cuitannya itu, ia mengkomplain salah satu pihak jasa ekspedisi yang membuka sambal kirimannya untuk dikonsumsi.
Mirisnya, tidak diambil semua atau sekalian hilang, 3 botol dari 4 yang dikiriminya dibuka segelnya!
Terlihat isi dari 3 botol sambal itu telah dimakan sebagian dan kemudian dibungkus ulang oleh pihak ekspedisi.
Unggahan dari sang penjual online shop ini pun menuai beberapa komentar dari netizen.
"Dicicipin dulu baru dikirim wkwkkwk"
"Maaf tapi kenapa aku pengen ketawa Heh gimane niy"
"iiiihhhh kzl bacanyaaa"
Wah, kok bisa-bisanya hal ini terjadi ya!
Semoga pihak ekspedisi tersebut bisa belajar dari kasus yang tentu saja amat merugikan sosok penjual dan konsumennya tersebut.
(Tribunnews.com/ Bobby Wiratama)