Pelajar Ketahuan Berduaan di Satu Kamar Kos
Petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni kos namun hasil tes urine tidak ditemukan penghuni kos yang menggunakan narkoba
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Petugas Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos, Kamis (26/4/2018) sore.
Petugas mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dan dua pasang di antaranya masih berstatus pelajar yang sedang berduaan di kamar kos.
Dalam razia kali ini, petugas Satpol PP bekerjasama dengan polisi, TNI, dan Badan Narkotika Kota (BNK) Blitar.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni kos namun hasil tes urine tidak ditemukan penghuni kos yang menggunakan narkoba.
Petugas memulai razia dengan mendatangi tempat kos di Jalan Nias.
Petugas meminta semua penghuni kos di tempat itu untuk keluar dari kamar.
Para penghuni kos diminta melakukan tes urine.
Baca: Komisi III DPR Tantang BNN Tes Urine Semua Calon Kepala Daerah dan Caleg
Petugas tidak menemukan pasangan bukan suami istri dalam satu kamar di tempat kos itu.
Petugas melanjutkan razia ke tempat kos di Jl Bali.
Petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri dalam satu kamar di tempat kos Jl Bali.
Selanjutnya, petugas menyisir tempat kos di gang Jl Simpang Sumatera.
Petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri di tempat kos itu.
Petugas melanjutkan razia tempat kos ke Jl WR Supratman dan menemukan dua pasangan bukan suami istri di salah satu tempat kos di wilayah itu.