Pelajar Ketahuan Berduaan di Satu Kamar Kos
Petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni kos namun hasil tes urine tidak ditemukan penghuni kos yang menggunakan narkoba
Editor: Eko Sutriyanto
![Pelajar Ketahuan Berduaan di Satu Kamar Kos](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cewek-blitar_20180426_190950.jpg)
Petugas juga merazia tempat kos di Jl Jawa.
Petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang statusnya masih pelajar berada dalam satu kamar kos di wilayah itu.
Baca: Sekap dan Berencana Perkosa Penumpang, Sopir GrabCar Ditembak Mati Polisi
Petugas juga mendapati pasangan bukan suami istri di salah satu tempat kos di Jl Cemara.
Sejumlah pasangan yang terjaring razia itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan.
Petugas juga menyita identitas tujuh pasangan yang terjaring razia itu.
"Ada sembilan tempat kos yang kami datangi dalam razia sore ini. Dari sembilan tempat kos itu, kami mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dan dua di antaranya masih berstatus pelajar," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto.
Hariyanto mengatakan, petugas juga akan memanggil para pemilik tempat kos untuk pembinaan. Para pemilik tempat kos harus mentaati peraturan yang ada.
Salah satunya, pemilik tempat kos harus menyediakan ruang tamu.
"Para pemilik usaha tempat kos juga harus mengurus izin," ujar Hariyanto.
Dikatakannya, sekarang jumlah usaha tempat kos di Kota Blitar sekitar 527 tempat kos.
Dari total tempat kos yang ada itu, yang sudah memiliki izin baru sekitar 25 persen saja. Selebihnya, pemilik tempat kos belum mengurus izin usaha.