Penghina Islam dari Mojokerto Ini Merasa Tak Bersalah, Apa yang Disampaikan Sesuai Bisikan
Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Rhendra Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo terduga ujaran kebencian dan penistaan agama
Editor: Sugiyarto
Selain mengaku sebagai Imam Mahdi, pria dalam video tersebut juga menjelek-menjelekkan Nabi, mengolok-olok umat Islam dan sebagainya.
"Kami sengaja lapor ke Polresta Sidoarjo karena pria dalam video tersebut diketahui merupakan warga Sidoarjo. Dengan laporan ini kami berharap polisi segera memprosesnya," ujar Ahmad Muzayyin, Wakil Ketua Ansor, Kamis pagi.
Diceritakan, setelah video tersebut jadi viral, anggota Ansor berusaha melacak alamatnya.
Diketahui, pria itu tinggal di Gedangan, Sidoarjo.
"Tapi pas rumahnya kami datangi sudah kosong. Kabarnya dia sudah beberapa bulan pindah dari sana," ungkap dia.
Dari sana, para anggota Ansor lantas konfirmasi ke pihak kecamatan.
"Data di Kecamatan, yang bersangkutan itu masih tercatat sebagai warga Gedangan. Belum pindah," lanjutnya.
Sebelum menerima laporan dari GP Ansor, petugas Polresta Sidoarjo ternyata sudah mengantongi identitas pelaku penyebar ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama via Facebook tersebut.
Polisi sudah mengecek alamat seperti dalam KTP, ternyata benar alamatnya di sana.
Namun, saat didatangi rumah itu dalam keadaan kosong.
"Dari penelusuran sementara, yang bersangkutan memang warga Sidoarjo," tandas Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
Namun, pihaknya mengaku masuk melakukan perburuan terhadap keberadaan pria ini.
Termasuk tentang kabar sedang ada di Trawas, juga sedang ditelusuri.
Di sisi lain, polisi juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.