Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghina Islam dari Mojokerto Ini Merasa Tak Bersalah, Apa yang Disampaikan Sesuai Bisikan

Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Rhendra Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo terduga ujaran kebencian dan penistaan agama

Editor: Sugiyarto
zoom-in Penghina Islam dari Mojokerto Ini Merasa Tak Bersalah, Apa yang Disampaikan Sesuai Bisikan
IST
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap Rhendra Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo 

Termasuk rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP dan sejumlah alat bukti lain.

Polisi sudah mempelajari video yang sedang viral itu.

Menurut Kasatreskrim, memang isinya mengarah ke unsur pidana.

"Bisa SARA plus pelanggaran UU ITE. Tapi kami tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia. (surya/m romadoni)
Halaman sebelumnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas