Polisi Gerebek Rumah yang Jadi Lokasi Pembuatan Miras Oplosan Jenis Ciu
Polsi amankan satu orang pelaku berinisial RN yang diduga menjadi pembuat miras oplosan itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Narkoba menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras (miras) jenis ciu oplosan pada Rabu (25/4/2018) malam.
Rumah tipe 36 itu berada di kompleks Perumahan BTN Cipejeuh, Blok M Nomor 7, Desa Cipejeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
"Kami amankan satu orang pelaku berinisial RN yang diduga menjadi pembuat miras oplosan itu," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni, saat ditemui di Mapolres Cirebon, Jl Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/4/2018).
Ia mengatakan, diketahui praktek tersebut sudah dilakukan selama kira-kira 3 bulan.
Rumah tersebut dikontrak pelaku dari pemilik aslinya yang berinisial PS.
Baca: Polisi Sita Ribuan Miras Oplosan dan Narkoba di Sidoarjo
Modusnya pelaku membeli ciu dari Jawa Tengah, kemudian dicampur dengan air putih.
Agar jumlahnya bertambah, sehingga pelaku bisa menjual lebih banyak," ujar Joni.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1500 botol berisi ciu oplosan siap edar.
Pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.