Polresta Solo Serahkan Salah Satu Tersangka Pengeroyokan hingga Tewasnya Bonek ke Kejaksaan
MAP dinyatakan sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota Bonek Mania, suporter Persebaya Surabaya, di Solo beberapa waktu lalu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jajaran Satreskrim Polresta Solo menyerahkan MAP (17), warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
MAP dinyatakan sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota Bonek Mania, suporter Persebaya Surabaya, di Solo beberapa waktu lalu.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo, pihaknya melimpakan tersangka MAP Senin (30/4/2018) siang.
Baca: Kesaksian Sugeng Lihat 5 Temannya Tewas Akibat Konsumsi Miras Dioplos dengan Obat Batuk
"Berkas satu sudah P21 (lengkap), kemarin sudah dilimpahkan," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (1/5/2018) siang.
Sutoyo menuturkan, berkas perkara MAP merupakan satu dari empat berkas perkara kasus penganiayaan itu.
Saat ini, kata dia, tiga berkas dari tiga tersangka lain, yakni AKS (23), STAP (16), dan DZAP (16), tengah diperiksa kejaksaan.
"Berkas yang lain menunggu (hasil) penelitian jaksa," kata dia.
Baca: Setya Novanto Ikhlas Tak Akan Banding, KPK Segera Mengeksekusinya
"Bila lengkap, P21, kita susulkan tiga tersangka, bila kurang atau P19, akan kita lengkapi," ujarnya.
Adapun empat berkas itu dilimpahkan dua pekan lalu.
Sembari menunggu hasil penelitian jaksa, Satreskrim masih memburu tersangka lain yang menyebabkan seorang anggoya Bonek, Micko Pratama (17), tewas dan kawannya, S (14), mengalami luka berat.
Pengejaran dilakukan hingga keluar kota lantaran tersangka diduga kabur keluar Solo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.