Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

103 WN China Jadikan Bali Sarang Penipuan

Tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Bali, Satgas CTOC, Sabata, dan Sabhara Polda Bali melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Denpasar

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 103 WN China Jadikan Bali Sarang Penipuan
Polda Bali
Puluhan telepon yang digunakan untuk menelepon warga di China untuk di peras 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Bali, Satgas CTOC, Sabata, dan Sabhara Polda Bali melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Denpasar dan Badung, Selasa (1/5/2018).

Hasilnya, 103 warga negara Cina dan 11 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap atas aksi kejahatan online atau cyber fraud. Sindikat penipuan ini pun langsung dikeler ke Mapolda Bali.

Pantauan di lapangan, 103 WNA itu dikeler masuk ke dalam bus. Di satu TKP, yakni di Perumahan Mutiara, Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Mengwi, Badung, wartawan diperbolehkan mengambil gambar dan melakukan pantauan.

Dari pantauan Tribun Bali, sekitar 44 WN Cina berdiam di rumah yang luasnya hampir 10 are itu.

Warga China yang ditangkap terkait penipuan dan pemerasan
Warga China yang ditangkap Polda Bali terkait penipuan dan pemerasan warga di China melalui telepon dari Bali

Mereka menempati kamar-kamar yang sudah lengkap dengan alat canggih untuk melakukan penipuan.

Komplotan ini memanfaatkan WNI untuk bersih-bersih kamar dan membantu membersihkan rumah.

Ke-44 WN Cina itu terdiri dari 7 perempuan dan 37 laki-laki. Sedangkan lima lainnya yang juga dikeler ke Mapolda Bali adalah WNI.

BERITA REKOMENDASI

Rumah besar dan mewah itu, bersebelahan dengan sawah. Ada sebuah garasi dan antena menjulang, sebagai alat pendukung kecepatan akses untuk penipuan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bali, Kombespol Anom Wibowo, menyatakan sindikat atau kelompok ini menjadikan Bali sebagai sarang untuk melakukan kejahatan online atau cyber fraud.

Mereka melakukan intimidasi kepada orang penting dan orang kaya di Cina.

Mereka berdalih sebagai petugas hukum, bisa polisi, hakim, atau jaksa untuk menekan agar memberikan uang supaya kasusnya ditutup. Mereka memiliki data yang lengkap mengenai seseorang yang dituju.

"Mereka melakukan pemerasan dengan alasan sebagai penegak hukum. Hebatnya mereka mempunyai data lengkap tentang seseorang itu, hingga bisa memeras per satu orang hingga Rp 8 miliar kalau dirupiahkan," ucapnya, kemarin.


Pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan warga setempat. Mereka curiga dengan adanya satu antena pemancar yang dibangun di samping rumah kontrakan tersebut.

Kemudian, ada kecurigaan tentang akses komunikasi dari Bali ke luar Bali yang tidak biasa dan dilaporkan ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas