Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

103 WN China Jadikan Bali Sarang Penipuan

Tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Bali, Satgas CTOC, Sabata, dan Sabhara Polda Bali melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Denpasar

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 103 WN China Jadikan Bali Sarang Penipuan
Polda Bali
Puluhan telepon yang digunakan untuk menelepon warga di China untuk di peras 

Akhirnya, diketahui, bahwa alat pemancar ini yang digunakan sebagai akses hubungan ke Cina.

"Jadi penangkapan ini murni dari kami dan informasi masyarakat. Polisi Cina sifatnya hanya menjemput nantinya," jelas Anom.

Mantan Kapolres Tanjung Perak itu mengungkapkan, para tersangka ini menggunakan modus kunjungan wisata ke Bali.

Dengan visa wisata itu, kemudian mereka datang dengan bergiliran. Dimulai pada 2015 lalu, hingga 2018.

Dan ada beberapa yang datang dari 2015, terus kembali lagi ke Cina dan kembali lagi ke Bali.

Dari Cina mereka menggunakan akses ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, kemudian baru ke Bali.

"Untuk mengelabui petugas, mereka ke Bali dengan jalur darat. Tapi keterangan detail masih kami dalami ke setiap tersangka," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Anom menyebut, timnya menggerebek rumah pertama yakni di Perumahan Mutiara, Banjar Semate, Abianbase.

Rumah berlantai dua itu digerebek, dan ditangkap 49 orang tersangka yang terdiri dari 44 WN Cina, di antaranya 7 perempuan dan 37 laki-laki.

Sedangkan lima WNI ditangkap sebagai saksi karena mereka sebagai pembantu dan petugas kebersihan.

Selanjutnya penggerebekan dilakukan di dua lokasi di Denpasar, mulai pukul 13.30 Wita. Masing-masing di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 dan Jalan Gatoto Subroto I Nomor 9.

Di Jalan Bedahulu, petugas mengamankan 32 orang tersangka yang terdiri dari 28 WN Cina, 3 perempuan dan 25 laki-laki.


Kemudian, 4 WNI masing-masing 2 laki dan 2 perempuan. Di lokasi ketiga, yaitu Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar, petugas menangkap 33 orang WN Cina, 31 laki-laki dan seorang perempuan.

"Semua alat canggih sudah kami sita dan nantinya menunggu polisi Cina. Untuk hasil kejahatan semua ditempatkan di Cina. Tidak ada yang di Indonesia," paparnya.

Selain tersangka disita pula barang bukti berupa 51 unit telepon, 53 handphone, 5 laptop, 82 paspor, 18 router, dan printer 2 unit.

Pengerebekan WN Cina di Bali yang melakukan penipuan lewat online ini bukan kali ini saja dilakukan.

Dalam delapan bulan terakhir, tercatat sudah ada sekitar 300-an WN Cina yang ditangkap di delapan TKP. (I Made Ardhiangga)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas