Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Anggota Polsek Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 55 Kg dan Ekstasi 46.718 Butir

Dua jenis barang haram itu ditaksir memiliki nilai Rp 69 Miliar. Nilai ini ditaksir berdasarkan harga jual barang haram itu di Indonesia.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Anggota Polsek Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 55 Kg dan Ekstasi 46.718 Butir
Tribun Pekanbaru/Ilham Yafiz
Ekspose pengungkapan di Mapolda Riau, Rabu (2/5/2018), terkait peredaran sabu-sabu seberat 55 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 46 ribu lebih di Bengkalis. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau dan jajaran melalui Polsek Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 55 kilogram dan pil ekstasi 46.718 butir.

Dua jenis barang haram itu ditaksir memiliki nilai Rp 69 Miliar. Nilai ini ditaksir berdasarkan harga jual barang haram itu di Indonesia.

"Jika diuangkan, sabu sabu satu kilogram ditaksir senilai Rp 1 Miliar, ditotalkan jadi sekitar Rp 55 Miliar, sementara untuk pil ekstasi satu butirnya dihargai Rp 300 ribu, sehingga total sekitar Rp 14 Miliar," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono kepada wartawan, Rabu (2/5/2018) saat pers rilis di Mapolda Riau.

Baca: Hula-hula Palsu di Acara Pernikahan, Diduga Mau Mencopet

Sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia tersebut dibungkus dalam kemasan cokelat bertulisan china, berwarna hijau.

Berbeda dari kasus-kasus sebelumnya yang barang buktinya dibungkus dalam kemasan teh china.

Berita Rekomendasi

Pengungkapan sabu sabu seberat 55 Kilogram dan lebih dari 46 ribu butir pil ekstasi oleh Polsek Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis diawali dari laporan masyarakat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Racmanto memaparkan masyarakat melaporkan adanya penyelundupan melalui kapal roro Bengkalis, yang selanjutnya ditindaklanjuti kepolisian.

Dua orang tersangka J dan tersangka DP.

Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 25 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 20.800 butir.

Kepolisian selanjutnya mengembangkan penyelidikan dan mengejar pelaku lainnya.

Dari rumah AS, tidak ditemukan barang bukti, tetapi AS mengaku menyimpan barang di rumah RO.

Di sini ditemukan barang bukti sabu seberat 30 kilogram dan 25.918 butir.

Tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polda Riau

Pengungkapan sabu sabu 55 kilogram dan lebih dari 46 ribu butir pil ekstasi oleh kepolisian Polda Riau dilakukan oleh Polsek Bengkalis Kota. Ini merupakan pengungkapan skala terbesar setinngkat Polsek di Indonesia.

Kapolda Riau mengapresiasi kepada jajaran Polsek dan Polres Bengkalis atas pengungkapan itu.

"Saya apresiasi kapolres dan Kapolsek. Ini fantantis, karena yang lalu bersama BNN kita hanya 45 kilogram," sebut Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang saat rilis di Mapolda Riau, Rabu (2/5/2018).

Polda Riau menerapkan reward dan punishment atas kinerja jajarannya.

Prestasi personel bisa diganjar berbagai macam penghargaan, mulai dari piagam, hingga rekomendari pendidikan kepolisian.

"Tentunya prestasi di jajaran Polda kita kembangkan reward dan punishment. Personel berprestasi kita berikan penghargaan ke mereka, bisa juga promosi bisa juga rekomendasi pendidikan, untuk memacu semangat personel," paparnya.

Pengungkapan narkotika skala besar di tingkat Polsek, sebelumnya juga dilakukan oleh Polsek Dumai dengan barang bukti sabu sabu seberat 18 Kilogram.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 55 Kg & Ekstasi 46 Ribu Butir, Modusnya Tak Disangka,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas