Hina Megawati dan Tuding PDI Perjuangan Partai Komunis, Warga Kulonprogo Dilaporkan ke Polisi
Seorang lelaki warga Kranggan, Kecamatan Galur dilaporkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kulonprogo ke polisi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KULOPROGO - Seorang lelaki warga Kranggan, Kecamatan Galur dilaporkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kulonprogo ke polisi atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Kasus itu menyangkut nama mantan Presiden ke-4 Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Mengawati Soekarnoputri.
Lelaki berinisial NAN (37) tersebut diketahui telah mengunggah foto Megawati bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Walikota Surabaya Risma Maharani, dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Puti Guntur Soekarno ke akun Facebook miliknya.
Hanya saja, foto tersebut disertai keterangan yang menurut pengurus PDIP Kulonprogo tidak wajar serta bernada penghinaan.
Selain itu, dalam kiriman lainnya di akun yang sama, lelaki itu menyebut PDIP sebagai partai komunis.
Pelaporan dilakukan pengurus DPC PDIP Kulonprogo di Polres setempat pada Selasa (1/5/2018) malam.
Adapun lelaki tersebut mengunggah kiriman tersebut pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 dan diketahui oleh simpatisan partai.
"Ini sangat disayangkan karena secara nasional kinerja tokoh-tokoh tersebut telah diakui. Pun masyarakat telah mengenal PDIP secara politik tapi mengapa masih disebut sebagai komunis."
"Atas hal ini, kami merasa perlu mengambil langkah hukum karena perbuatan pelaku sangat menciderai perasaan kami," kata Ketua DPC PDIP Kulonprogo, Sudarto, Rabu (2/5/2018). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.